PONTIANAK POST - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan terdapat penyesuaian tarif untuk beberapa penggunaan aset milik Pemerintah Kota Pontianak. Penyesuaian tarif itu diyakini ke depan juga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Salah satu pembahasan paripurna ini terkait dengan pajak dan retribusi, dimana terdapat penyesuaian tarif untuk aset kita. Seperti lapangan olahraga milik pemkot itu akan terdapat penyesuaian,” kata Edi Rusdi Kamtono, Jumat (31/8).
Edi melihat, aset memiliki potensi untuk meningkatkan PAD. Di tahun ini sendiri, beberapa aset yang di HGB juga akan berakhir dan kemungkinan besar akan diperpanjang kembali. Dengan perpanjangan itu, maka Pemkot Pontianak akan mendapatkan pemasukan kembali buat tambahan PAD.
Baca Juga: Kota Singkawang Targetkan Masuk 10 Besar pada MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026
Berbicara mengenai aset milik Pemkot Pontianak lebih dalam, sebetulnya memiliki potensi untuk bisa dioptimalkan dalam rangka mencari tambahan PAD. Apalagi, ketersediaan lahan di Pontianak kini makin terbatas, sehingga keberadaan aset milik Pemkot Pontianak dimungkinkan bakal menjadi primadona. Baik itu untuk membuka usaha atau lainnya.
Pada kesempatan itu, Edi juga menyinggung soal manajemen gedung parkir. Menurutnya, aset tersebut diakui pengelolaannya belum optimal. Dengan adanya Kadis yang baru diharap ke depan bisa mengoptimalkan keberadaan gedung parkir ini.
Jika pun ke depan dinas terkait tidak mampu mengelola gedung parkir ini. Solusi lainnya, Edi bakal mengkerjasamakannya dengan pihak ke tiga. “Kalau ada pihak ketiga bisa juga kita kerjasamakan. Tentunya ada hitung-hitungannya dulu, baru ini kita buat dalam bentuk kerja sama,” ujarnya.
Hal senada disambut Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin. Menurutnya pengoptimalan aset milik pemerintah bisa dilakukan. Dasarnya terlebih dulu dilakukan pendataan untuk semua aset milik Pemkot. Termasuk keberadaan aset yang ada di bawah naungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mesti didata kembali.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Optimalkan Aset Daerah untuk Dongkrak PAD, Tarif Retribusi dan HGB Bakal Naik?
Ketika data aset sudah memiliki platform berbasis digital, maka akan semakin memudahkan Pemkot Pontianak dalam mengkerjasamakan aset-aset tersebut untuk berbagai kepentingan masyarakat.
“Seperti bertemu investor, jika data aset kita sudah dalam genggaman, inikan semakin memudahkan dalam menjelaskan keberadaan aset termasuk peluang usaha apa yang cocok untuk dikembangkan di aset tersebut,” tutupnya.(iza)
Editor : Hanif