Wali Kota Pontianak Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Pasang Logo HUT RI ke-81 Sepanjang Agustus

Uray Ronald • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 14:06 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakilnya Bahasan mengajak warga mengibarkan bendera merah putih sepanjang Agustus. (Prokopim)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakilnya Bahasan mengajak warga mengibarkan bendera merah putih sepanjang Agustus. (Prokopim)

 

PONTIANAK POST - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh instansi pemerintah, sektor swasta, pelaku usaha, dan masyarakat memeriahkan HUT RI ke-81 dengan memasang Logo HUT RI resmi serta mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 hingga 31 Agustus 2026.

Ajakan tersebut disampaikan pada Senin (3/8/2026). Menurut Edi, peringatan kemerdekaan bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum memperkuat cinta tanah air, persatuan, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

"Mari kita rayakan kemerdekaan dengan penuh semangat. Pasang logo HUT RI, kibarkan Bendera Merah Putih, dan hidupkan suasana kebangsaan di lingkungan masing-masing," ujarnya.

Baca Juga: Sebanyak 340 Bendera Merah Putih Dikibarkan di Perbatasan Badau Sambut HUT Ke-81 Republik Indonesia

Bendera Merah Putih Diminta Berkibar Serentak

Edi mengimbau seluruh warga mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Pengibaran bendera diharapkan dilakukan di lingkungan instansi pemerintah, kantor swasta, rumah warga, pertokoan, sekolah, tempat usaha, hingga ruang-ruang publik lainnya.

"Merah Putih adalah simbol kehormatan bangsa. Dengan mengibarkannya, kita menunjukkan rasa syukur atas kemerdekaan sekaligus penghormatan kepada para pahlawan," katanya.

Baca Juga: Jurnalis Bagikan 1.000 Bendera di Temajuk Lewat Ekspedisi Merah Putih, Teguhkan Nasionalisme dari Beranda Terdepan Indonesia

Logo HUT RI Resmi Dapat Digunakan pada Berbagai Media

Selain pengibaran bendera, pemerintah juga mengimbau penggunaan Logo HUT RI resmi pada berbagai media publikasi, baik luar ruang maupun digital.

Logo tersebut dapat dipasang pada billboard, spanduk, baliho, banner, dekorasi, umbul-umbul, videotron, banner digital, hingga media sosial milik instansi pemerintah maupun perangkat daerah.

Logo resmi juga dapat digunakan pada berbagai produk, suvenir, dan media komunikasi lainnya dengan tetap mengikuti ketentuan identitas visual resmi.

Masyarakat dapat mengakses logo melalui laman resmi: https://logohutri.istanapresiden.go.id/.

Peringatan Kemerdekaan Didorong Menjadi Ruang Mempererat Kebersamaan

Edi mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan yang sejalan dengan program prioritas pemerintah.

Menurutnya, perayaan HUT RI dapat menjadi ruang mempererat hubungan antarwarga, membangun kepedulian sosial, serta menumbuhkan semangat nasionalisme. 

Ia berharap seluruh lingkungan, mulai dari kantor, sekolah, komunitas, hingga RT dan RW, dapat mengambil bagian sesuai kemampuan masing-masing sehingga perayaan berlangsung meriah, tertib, dan bermakna.

"Rayakan dengan gembira, tetapi tetap tertib dan menjaga kebersihan lingkungan. Jadikan Agustus sebagai bulan kebangsaan yang menyatukan seluruh warga," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Ekspedisi Merah Putih, Penjahit Lokal Kebagian Pesanan 1.000 Bendera untuk Perbatasan Temajuk

Semangat Kemerdekaan Harus Terwujud dalam Tindakan Nyata

Menurut Edi, makna kemerdekaan tidak berhenti pada penggunaan simbol-simbol kebangsaan.

Ia menegaskan semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui pelayanan yang semakin baik, kerja bersama, serta kepedulian terhadap sesama sebagai bagian dari upaya membangun Kota Pontianak dan Indonesia.

"Semangat kemerdekaan harus hadir dalam tindakan kita sehari-hari. Dengan gotong royong, kepedulian, dan kerja bersama, kita ikut mengisi kemerdekaan untuk Pontianak dan Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : prokopim pontianak
HUT RI ke-81 Bendera Merah Putih Edi Rusdi Kamtono Wali Kota Pontianak logo HUT RI