Gubernur Ria Norsan Lantik Dewan Hakim MTQ Kalbar ke-34, Tekankan Integritas dan Netralitas Penilaian

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 09:39 WIB
Prosesi pelantikan Dewan Hakim MTQ Kalbar, Minggu (2/8). (Adpim Pemprov Kalbar)
Prosesi pelantikan Dewan Hakim MTQ Kalbar, Minggu (2/8). (Adpim Pemprov Kalbar)

PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, secara resmi melantik Dewan Hakim, Panitera, dan Panitia Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Pendopo Bupati Kayong Utara, Minggu (2/8/2026). Gubernur menekankan pentingnya integritas, netralitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai dewan hakim.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para kafilah, tokoh agama, serta tamu undangan. Mengawali sambutannya, Ria Norsan menyampaikan sebuah pantun yang sarat pesan moral bagi para dewan hakim.

"Indahnya nian Pantai Pulau Datok, tempat berjumpa para kafilah. Hari ini dewan hakim kita lantik, menjunjung adil memegang amanah."

Baca Juga: Nasionali Deflasi, Kalbar Malah Alami Inflasi Karena Kenaikan Harga Sejumlah Komoditas Pangan

Usai melantik, Gubernur mengingatkan bahwa tugas dewan hakim bukan sekadar memberikan penilaian, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun di hadapan Allah SWT.

"Bapak dan Ibu adalah seorang pemimpin. Amanah yang diberikan hari ini bukan hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga kelak di akhirat di hadapan Allah SWT. Karena itu, laksanakan tugas ini dengan penuh kejujuran, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab," pesannya.

Ria Norsan juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan netralitas selama pelaksanaan MTQ. Menurutnya, setiap peserta harus memperoleh penilaian yang objektif berdasarkan kemampuan dan ketentuan yang berlaku, tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun.

"Saya minta jangan ada keberpihakan, tidak ada istilah sebelah A atau sebelah B. Semua peserta harus dinilai secara objektif sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Itulah wujud keadilan yang harus dijunjung tinggi," tegasnya.

Baca Juga: BPS Catat Wisman ke Kalbar Turun, Okupansi Hotel Bintang Justru Meningkat

Ia juga mengingatkan agar setiap perbedaan pendapat dalam proses penilaian diselesaikan melalui musyawarah sehingga tidak menimbulkan persoalan yang dapat mencederai kredibilitas penyelenggaraan MTQ.

"Apabila terdapat perbedaan pendapat dalam penilaian, selesaikan dengan musyawarah. Saya tidak ingin mendengar ada dewan hakim yang bertindak tidak adil atau melakukan kesalahan yang mencoreng nama baik MTQ," ujarnya.

Menurut Gubernur, keberhasilan MTQ tidak hanya diukur dari kelancaran pelaksanaan, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat terhadap proses penilaian yang berlangsung secara adil, transparan, dan profesional.

Ia berharap seluruh dewan hakim mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas sehingga MTQ ke-34 Tingkat Provinsi Kalbar dapat melahirkan qari dan qariah terbaik yang siap mengharumkan nama daerah pada ajang nasional.

"Saya berharap dengan dilantiknya dewan hakim yang profesional dan berintegritas tinggi, pelaksanaan MTQ ke-34 Tingkat Provinsi Kalbar di Kabupaten Kayong Utara dapat berlangsung lancar, sukses, serta melahirkan qari dan qariah terbaik yang mampu mengharumkan nama Kalimantan Barat pada ajang yang lebih tinggi," pungkasnya. (mse)

Editor : Rafael B. Junior
Lantik gubernur kalbar Dewan Hakim netralitas Mtq kalbar