Sabet Nilai 96,31 Persen dari BPHN, Kemenkum Kalbar Pertajam Strategi Pembinaan Hukum 2026

Miftahul Khair • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:38 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja Kegiatan Pembinaan Hukum di Wilayah Semester I Tahun 2026 yang digelar BPHN secara virtual pada Selasa (4/8). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja Kegiatan Pembinaan Hukum di Wilayah Semester I Tahun 2026 yang digelar BPHN secara virtual pada Selasa (4/8). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat sukses menorehkan prestasi impresif dalam penguatan tata kelola hukum di daerah. Kinerja positif ini dibuktikan dengan raihan predikat "Sangat Baik" dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas evaluasi pelaksanaan program sepanjang Semester I Tahun 2026.

​Capaian tersebut diumumkan dalam Rapat Peningkatan Kinerja Kegiatan Pembinaan Hukum di Wilayah Semester I Tahun 2026 yang digelar BPHN secara virtual pada Selasa (4/8). Forum ini diikuti jajaran Kanwil Kemenkum dari seluruh Indonesia guna mengevaluasi efektivitas program sekaligus menyelaraskan agenda kerja pada Semester II.

​Agenda tahunan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris BPHN Mohamad Aliamsyah, dilanjutkan pemaparan hasil evaluasi oleh Kepala BPHN Min Usihen bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama.

Baca Juga: Sambut Hari Pengayoman ke-81 Kemenkum Kalbar Salurkan Bansos ke Dua Panti Asuhan Pontianak

​Dalam rapor kinerjanya, Kanwil Kemenkum Kalbar berhasil mengantongi nilai rata-rata mencapai 96,31 persen. Penilaian tinggi ini disumbang dari konsistensi pelaksanaan berbagai program unggulan, mulai dari analisis dan evaluasi peraturan daerah, perluasan layanan bantuan hukum masyarakat, optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), hingga pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

​Catatan ini kian mengesankan mengingat Kanwil Kemenkum Kalbar berkategori Tipe B dengan beban kerja pembinaan yang terbilang padat, yakni mengampu hingga 2.193 beban kerja.

​Memasuki Semester II Tahun 2026, BPHN memberikan sejumlah arahan strategis. Di antaranya penguatan pemantauan dan evaluasi berkala, percepatan tindak lanjut hasil analisis perda, pemantapan pembinaan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Posbakum, peningkatan kapasitas Analis Hukum serta Penyuluh Hukum, hingga perkuatan sinergi bersama pemda dalam pengelolaan JDIH.

​Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa hasil evaluasi ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan hukum yang responsif dan berdampak bagi masyarakat.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Harmonisasi Regulasi CSR Sekadau Guna Percepat Pembangunan Rumah Layak Huni

​"Predikat Sangat Baik yang diraih Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan hukum di daerah. Kami akan menindaklanjuti seluruh arahan Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, optimalisasi layanan bantuan hukum, pengelolaan JDIH, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar manfaat layanan hukum semakin dirasakan masyarakat," ujar Jonny.

​Jonny menambahkan, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memperkokoh peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ekosistem hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Lewat kolaborasi lintas sektor, pihaknya optimistis dapat mempertahankan performa terbaik pada Semester II Tahun 2026 sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin solid di Kalimantan Barat.

Editor : Miftahul Khair
prestasi Kanwil Kemenkum Kalbar bphn