Dorong Digitalisasi Penyuluhan Hukum, Kemenkum Kalbar Uji Coba Aplikasi SAHABAT Gaet UPB Pontianak

Miftahul Khair • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:41 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar Diskusi Uji Coba Aplikasi SAHABAT (Sistem Aplikasi Hukum Berbasis Teknologi) pada Selasa (4/8). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar Diskusi Uji Coba Aplikasi SAHABAT (Sistem Aplikasi Hukum Berbasis Teknologi) pada Selasa (4/8). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Akselerasi transformasi digital dalam ranah pelayanan publik terus dimatangkan di Kalimantan Barat. Guna menghadirkan akses informasi hukum yang cepat, presisi, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalbar menggelar Diskusi Uji Coba Aplikasi SAHABAT (Sistem Aplikasi Hukum Berbasis Teknologi) pada Selasa (4/8).

​Pertemuan yang dihelat di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar tersebut menjadi batu pijakan penting dalam pengelolaan materi penyuluhan hukum berbasis platform web.

​Forum diskusi ini menghadirkan jajaran pemangku kepentingan kunci, meliputi Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, para penyuluh hukum, akademisi, serta Tim Riset dan Teknologi Informasi dari Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak. Turut hadir pula perwakilan Pusat Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta berbagai mitra strategis di daerah.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Harmonisasi Regulasi CSR Sekadau Guna Percepat Pembangunan Rumah Layak Huni

​Sebagai platform berbasis web, Aplikasi SAHABAT lahir dari gagasan kreatif Tim IT Universitas Panca Bhakti Pontianak. Inovasi ini dirancang sebagai sarana digital terpadu untuk menyelaraskan seluruh tahapan materi penyuluhan hukum secara sistematis.

​Dalam pembukaannya, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, mengapresiasi tinggi kolaborasi taktis dengan UPB Pontianak dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi demi memperluas literasi hukum publik.

​"Transformasi digital merupakan kebutuhan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk di bidang penyuluhan hukum. Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat menyambut baik hadirnya aplikasi SAHABAT sebagai inovasi yang mampu memperluas jangkauan layanan informasi hukum, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta mendukung kinerja penyuluh hukum agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi," ujar Jonny.

​Pandangan senada diutarakan Rektor Universitas Panca Bhakti Pontianak, Purwanto. Ia menegaskan bahwa langkah digitalisasi dalam kegiatan penyuluhan merupakan keputusan strategis agar pemahaman hukum dapat disajikan secara lebih praktis, tepercaya, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperda Tata Kelola Kratom Guna Beri Kepastian Hukum

​Dalam sesi pemaparan teknis, Tim Riset dan IT UPB merinci bahwa Aplikasi SAHABAT memfasilitasi siklus pengelolaan materi secara utuh—dimulai dari tahap pengumpulan data, validasi, digitalisasi konten, publikasi, hingga evaluasi program dalam satu pintu.

​Acara kemudian dilanjutkan dengan simulasi penggunaan aplikasi. Para peserta berkesempatan mencoba langsung berbagai fitur utama, mulai dari pencarian modul hukum, pemanfaatan materi untuk kegiatan penyuluhan di lapangan, hingga penyampaian masukan teknis demi penyempurnaan fitur dan substansi materi.

​Sesi diskusi interaktif ini menghasilkan deretan masukan konstruktif terkait keramahan antarmuka (user-friendliness), optimasi fitur, hingga peluang penerapan platform SAHABAT di berbagai kawasan. Seluruh catatan tersebut bakal dijadikan bahan evaluasi bagi tim pengembang sebelum aplikasi ini diluncurkan secara luas.

​Melalui sinergi kolaboratif bersama perguruan tinggi dan lembaga bantuan hukum ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus membangun ekosistem penyuluhan hukum yang modern, inklusif, serta ramah pengguna demi menumbuhkan budaya sadar hukum di Bumi Khatulistiwa.

Editor : Miftahul Khair
aplikasi hukum sahabat Kanwil Kemenkum Kalbar