Soroti KUA-PPAS 2027, Fraksi Golkar Minta Target PAD Berbasis Potensi Bukan Sekadar Realisasi

Deny Hamdani • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 15:59 WIB
Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Heri Mustamin. (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)
Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Heri Mustamin. (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Heri Mustamin, menilai penyusunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kalbar Tahun 2027 masih terlalu konservatif. Menurutnya, pemerintah daerah perlu berani menetapkan target pendapatan berdasarkan potensi riil yang dimiliki, bukan hanya mengacu pada capaian realisasi tahun sebelumnya.

Pandangan tersebut disampaikan Heri saat menanggapi nota penjelasan KUA-PPAS APBD 2027 yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada DPRD. Ia mengakui pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat saat ini menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi daerah telah mencapai sekitar 6,1 persen. Namun, kondisi tersebut dinilai belum tercermin dalam peningkatan kapasitas fiskal daerah.

"Kalau melihat angka pertumbuhan ekonomi memang menggembirakan. Tetapi yang menjadi pertanyaan, mengapa volume APBD kita masih relatif sama dengan tahun sebelumnya. Seharusnya kalau ekonomi tumbuh tinggi, kapasitas APBD juga ikut meningkat," kata Heri.

Baca Juga: Ketua DPRD Pontianak Dorong Percepatan Proyek Padat Karya untuk Serapan Anggaran dan Penguatan Ekonomi Daerah

Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian antara pertumbuhan ekonomi dengan target pendapatan daerah yang masih cenderung moderat. Ia mengingatkan agar angka pertumbuhan ekonomi tidak hanya menjadi statistik semata, tetapi benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Heri menilai selama ini pemerintah masih menggunakan pendekatan realisasi penerimaan sebagai dasar penyusunan target pendapatan daerah. Pendekatan tersebut, menurut dia, memang lazim digunakan dalam penyusunan anggaran. Namun, jika terus dipertahankan, potensi penerimaan daerah yang jauh lebih besar tidak akan pernah tergali secara maksimal.

"Kalau target pendapatan hanya berdasarkan realisasi tahun sebelumnya, kita akan terus berada pada pola yang sama. Sesekali target itu harus dihitung berdasarkan potensi yang sebenarnya dimiliki Kalimantan Barat," ujarnya.

Ia mencontohkan sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masih menyimpan ruang besar untuk dioptimalkan. Menurut Heri, data kendaraan bermotor di Kalimantan Barat mencapai sekitar empat juta unit. Namun, jumlah kendaraan yang tercatat aktif membayar pajak diperkirakan baru sekitar seperempat dari total tersebut.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Diminta Prioritaskan Anak Tidak Mampu Asal Pontianak, DPRD Soroti Validitas Data Penerima Siswa

"Kita harus mengetahui apakah kendaraan itu memang sudah tidak beroperasi, rusak, atau memang belum tertagih. Jangan sampai potensi besar itu justru tidak pernah tergarap," katanya.

Selain PKB, Heri juga menyoroti potensi penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) serta pajak rokok yang dinilainya masih memerlukan pembenahan dari sisi validitas data. Dalam pembahasan APBD 2027, DPRD Kalbar, kata Heri, juga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

Pansus tersebut akan bekerja bersama Satgas PAD yang telah dibentuk pemerintah daerah untuk menggali berbagai sumber penerimaan baru sekaligus memperkuat pengawasan terhadap sektor-sektor yang selama ini belum optimal. Menurutnya, upaya peningkatan PAD tidak hanya bertumpu pada kenaikan tarif pajak, tetapi juga melalui pembenahan regulasi, pendataan, dan pengawasan.

"Kita ingin semua potensi yang ada bisa dimaksimalkan sehingga pendapatan daerah meningkat," ujarnya.

Selain mengoptimalkan penerimaan pajak, Heri juga mengusulkan agar program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kalimantan Barat dikelola lebih terintegrasi. Ia menilai selama ini pelaksanaan CSR masih berjalan sendiri-sendiri sehingga dampaknya belum maksimal terhadap penyelesaian persoalan pembangunan daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah dapat menyusun mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel agar dana CSR diarahkan pada sektor-sektor prioritas. Beberapa sektor yang dinilai membutuhkan perhatian antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan tenaga kerja, pengurangan angka pengangguran, hingga penanggulangan kemiskinan.

Baca Juga: Forum Konsultasi Publik Jadi Langkah Sekretariat DPRD Kota Pontianak Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

"Kalau CSR dikelola bersama secara terbuka dan transparan, saya yakin manfaatnya akan jauh lebih besar bagi masyarakat," katanya.

Heri juga mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi yang dicapai Kalimantan Barat tidak hanya terkonsentrasi pada sektor-sektor tertentu seperti pertambangan dan investasi skala besar. Menurutnya, struktur ekonomi Kalimantan Barat masih didominasi sektor pertanian dan perkebunan rakyat yang menjadi sumber penghidupan sebagian besar masyarakat.

Karena itu, intervensi pemerintah perlu difokuskan kepada petani kecil yang mengelola lahan dua hingga sepuluh hektare agar produktivitas mereka meningkat.

"Kalau perkebunan besar mungkin sudah berjalan sendiri. Yang perlu kita dorong adalah petani rakyat supaya pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Musprov September, Mantan Anggota DPRD Herman Hofi Masuk Bursa Calon Ketua PASI Kalbar

Ia berharap pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berpihak kepada sektor produktif dan masyarakat kecil. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan PAD, Heri mengungkapkan DPRD Kalbar dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pihak terkait distribusi bahan bakar minyak.

Di antaranya Pertamina, AKR sebagai operator penyalur BBM, serta akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh data yang lebih akurat mengenai kuota maupun distribusi BBM di Kalimantan Barat yang menjadi dasar penghitungan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Menurutnya, selama bertahun-tahun data konsumsi BBM yang menjadi objek pajak tidak menunjukkan peningkatan signifikan, padahal jumlah kendaraan bermotor terus bertambah.

"Kita ingin mendapatkan data yang valid. Jangan sampai kendaraan terus bertambah, tetapi data konsumsi BBM yang menjadi dasar penerimaan pajak justru tidak berubah," katanya.

Heri berharap pembahasan APBD 2027 menjadi momentum memperbaiki sistem pendapatan daerah sehingga Kalimantan Barat memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk membiayai pembangunan.

"Kalau pendapatan daerah bisa dioptimalkan berdasarkan potensi yang sebenarnya, maka APBD juga akan lebih besar. Pada akhirnya yang menikmati adalah masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, penurunan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan," pungkasnya. (den)

Editor : Miftahul Khair
DPRD Kalbar KUA-PPAS APBD Kalbar fraksi golkar pendapatan asli daerah