PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Bank Kalbar melakukan pengecekan langsung terhadap penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan sistem pembayaran digital benar-benar telah diterapkan secara luas dan tidak hanya sebatas laporan administrasi.
Permintaan itu disampaikan Ria Norsan saat menghadiri High-Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan soft launching penggunaan Open Application Programming Interface (Open API) Bank Kalbar untuk layanan pembayaran pajak daerah serta QRIS Dinamis Merchant Presented Mode (MPM) di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (5/8).
"Tolong dicek ke lapangan. Apakah semuanya sudah bisa menggunakan QRIS? Karena masih ada beberapa tempat yang belum bisa menggunakan QRIS. Jangan sampai apa yang saya sampaikan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan," tegasnya.
Baca Juga: Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Gunakan QRIS, Naik Kelas Lewat Digitalisasi
Menurut Norsan, keberhasilan digitalisasi transaksi pemerintah daerah tidak cukup diukur dari capaian indeks atau peluncuran inovasi. Yang lebih penting adalah implementasi di lapangan sehingga masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dalam bertransaksi.
Ia mengapresiasi sinergi yang telah dibangun Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Kalbar, Tim Pembina Samsat, serta seluruh anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam mendorong transformasi digital di Kalimantan Barat.
"Berkat kerja sama dan ikhtiar bersama, seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Barat kini berada pada kategori digital dalam penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Capaian ini patut disyukuri sebagai hasil kolaborasi yang membanggakan, tetapi juga harus menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Direktur Utama Bank Kalbar, serta perwakilan Polda Kalbar meresmikan penggunaan Open API Bank Kalbar untuk layanan pembayaran pajak daerah dan QRIS Dinamis MPM. Peresmian ditandai dengan penekanan tombol secara simbolis.
Baca Juga: Bank Indonesia Kalbar Gandeng Konten Kreator Kenalkan QRIS Lewat Jelajah Kuliner Khas Daerah
Norsan menilai penerapan sistem pembayaran digital akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Melalui inovasi Open API dan QRIS Dinamis MPM ini, masyarakat akan memperoleh kemudahan yang lebih besar dalam bertransaksi. Pemerintah juga dapat menerima data penerimaan pajak secara lebih cepat dan akurat sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi semakin transparan, efisien, dan akuntabel," katanya.
Ia mencontohkan penerapan pembayaran digital di sejumlah restoran di Jakarta yang seluruh transaksinya telah menggunakan QRIS.
Menurutnya, sistem serupa perlu terus diperluas di Kalimantan Barat agar pelayanan publik semakin efisien dan administrasi manual dapat dikurangi.
Di akhir arahannya, Ria Norsan mengajak seluruh pemerintah daerah untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tidak cepat berpuas diri atas berbagai capaian yang telah diraih.
"Saya meyakini transformasi digital ini mampu memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Barat secara signifikan," pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran instansi vertikal, perwakilan BUMN, BUMD, perbankan, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (mse)
Editor : Miftahul Khair