Harmonisasi Rapergub TPP ASN, Kemenkum Kalbar Pastikan Regulasi Pemprov Kalbar Adil dan Objektif

Miftahul Khair • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 17:09 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar rapat harmonisasi Rapergub Kalbar pada Selasa (28/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar rapat harmonisasi Rapergub Kalbar pada Selasa (28/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Komitmen memperkokoh tata kelola birokrasi dan transparansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus diakselerasi. Langkah ini ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalbar melalui penuntasan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN).

Dihelat di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar pada Selasa (28/7), agenda ini memfokuskan pembahasan pada Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 6 Tahun 2024. Diskusi teknis dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dini Nursilawati.

Forum tersebut menghadirkan jajaran pemrakarsa yang dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar Eko Adriyanto, perwakilan Biro Hukum dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar, serta Tim Kelompok Kerja 4 Pengharmonisasian Kanwil Kemenkum Kalbar.

Baca Juga: Perkuat Edukasi Hukum Pranikah, Kemenkum Kalbar Gelar Penyuluhan Bagi Catin KUA Pontianak Utara

Penyelarasan draf regulasi ini difokuskan agar seluruh pasal yang dirancang sejalan dengan aturan hukum yang lebih tinggi, mengacu pada asas pembentukan peraturan yang baik, serta memiliki kepastian hukum saat diimplementasikan.

Penyesuaian skema TPP ASN diarahkan untuk membangun mekanisme tunjangan yang objektif, transparan, dan adil berbasis capaian kinerja. Skema ini diharapkan memicu peningkatan disiplin, profesionalisme, serta mutu pelayanan publik aparatur di lingkup Pemprov Kalbar.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menggarisbawahi urgensi tahapan harmonisasi sebagai penjamin legalitas produk hukum di daerah.

"Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat berkomitmen mengawal setiap pembentukan peraturan daerah agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum. Harmonisasi menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan yang ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta memberikan manfaat bagi aparatur maupun masyarakat," ujar Jonny.

Baca Juga: Dampingi DPRD Singkawang, Kemenkum Kalbar Kawal Penyusunan Raperda Pesantren Sesuai Aturan

Usai melalui penelaahan mendalam dan penyempurnaan substansi, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi sebagai penanda tuntasnya tahapan fasilitasi penyusunan regulasi tersebut.

Melalui kerja sama yang erat dan profesional ini, Kanwil Kemenkum Kalbar terus meneguhkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam melahirkan produk hukum yang responsif, berkeadilan, dan siap diimplementasikan demi kemajuan Kalimantan Barat.

Editor : Miftahul Khair
rapergub kalbar Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi