PONTIANAK POST – Jaringan peredaran sabu lintas provinsi yang menghubungkan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur diduga dikendalikan dari balik jeruji. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur mengungkap seorang tahanan di Rutan Bengkayang berinisial MK diduga menjadi pihak yang memerintahkan pengiriman sabu dari Pontianak menuju Samarinda.
Kasus tersebut terungkap setelah BNNP Kaltim menangkap dua tersangka berinisial KY, warga Pontianak, dan IH, warga Samarinda. Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu seberat 996 gram netto yang diduga akan diedarkan di Kota Samarinda.
Kasus ini menambah panjang pengendalian peredaran narkoba dari dalam tahanan. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sebelumnya mengungkap bahwa warga binaan maupun narapidana masih dapat menjalankan peran sebagai pengendali jaringan narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).
BNN menyebut, sejumlah pengedar yang telah ditahan masih berupaya mengatur transaksi dan distribusi narkotika melalui jaringan di luar lapas. Upaya pencegahan pun dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memutus kendali jaringan dari balik jeruji.
Perintah Diduga Datang dari Balik Jeruji Bengkayang
Kepala BNNP Kalimantan Timur Brigjen Pol Rudy Muyanto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dari Pontianak menuju Samarinda.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap KY dan IH di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, pada 24 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 Wita.
"Dari kedua tersangka kami mengamankan sabu seberat 996 gram netto yang dikemas dalam plastik teh China berwarna hijau dan dibawa menggunakan tas merah muda," kata Rudy.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan KY diduga tidak bergerak sendiri. Ia disebut menerima perintah dari seseorang berinisial MK melalui aplikasi komunikasi untuk mengambil dan mengantarkan sabu tersebut ke Samarinda.
MK diketahui saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Bengkayang, Kalimantan Barat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan tim pemberantasan dan tim kami sudah berangkat ke Pontianak. Yang menyuruh adalah saudara MK yang sekarang berada di Rutan Bengkayang," ujar Rudy.
Dalih Menikah di Samarinda, Kurir Diduga Bawa Sabu
Dalam pemeriksaan, KY mengaku datang ke Samarinda dengan alasan hendak menikahi kekasihnya yang telah dipacarinya selama satu tahun.
Namun, penyidik menduga rencana tersebut hanya menjadi bagian dari perjalanan yang dimanfaatkan untuk membawa narkotika.
BNNP Kaltim menegaskan alasan pribadi tidak menghapus dugaan keterlibatan KY dalam jaringan peredaran sabu.
"Itu bukan alasan dia mengedarkan. Memang mereka berniat menjadi kurir. Dia tahu dari awal barang itu narkoba, jadi mens rea atau niatnya sudah ada," tegas Rudy.
Jalur Sabu Diduga Berawal dari Malaysia Masuk Melalui Kalbar
BNNP Kaltim menduga sabu yang dibawa KY merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas wilayah.
Menurut Rudy, barang tersebut diduga berasal dari Kuching, Malaysia, kemudian masuk ke Pontianak sebelum dibawa menuju Samarinda untuk diedarkan.
Pola tersebut menunjukkan adanya jalur distribusi yang melibatkan beberapa wilayah, mulai dari sumber barang, penghubung, hingga kurir pengantar.
BNNP Kaltim Kejar Jaringan di Atas Kurir
Dari pengungkapan tersebut, BNNP Kaltim memusnahkan barang bukti sabu seberat 993,78 gram. Sebanyak 1,17 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan 1,05 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
BNNP Kaltim memastikan penyidikan masih berlanjut untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
"Kami tetap melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap seluruh jaringan ini sebagai bentuk komitmen melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika," kata Rudy.
Ancaman Narkoba Lintas Provinsi dari Kalbar
Kasus ini kembali memperlihatkan bagaimana jaringan narkotika memanfaatkan jalur antarwilayah untuk mendistribusikan barang haram.
Kalimantan Barat memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi geografis tersebut membuat wilayah ini menjadi salah satu daerah yang terus mendapat perhatian aparat dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Pengungkapan jaringan Pontianak-Samarinda ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan kurir. Aparat masih harus membongkar siapa pengendali, pemasok, dan jaringan yang berada di belakang peredaran tersebut.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro