PONTIANAK POST - Masyarakat Kalimantan Barat diharapkan semakin mudah membayar pajak daerah tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Harapan itu disampaikan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yang meminta digitalisasi layanan perpajakan benar-benar memberi manfaat nyata, bukan sekadar menjadi inovasi di atas kertas.
Pesan tersebut disampaikan Ria Norsan saat menghadiri rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2D) Kalimantan Barat di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kalbar, Rabu.
Baca Juga: Fraksi DPRD Kalbar Sampaikan Sejumlah Catatan untuk Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Menurutnya, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, praktis, dan mudah diakses seluruh masyarakat.
Inovasi Harus Terasa, Bukan Sekadar Formalitas
Ria Norsan menegaskan bahwa setiap inovasi digital yang dikembangkan pemerintah daerah harus benar-benar berfungsi di lapangan.
Ia mengingatkan agar instansi terkait tak hanya melaporkan keberhasilan program, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menggunakan layanan tanpa kendala.
“Inovasi dan terobosan di bidang digital dalam perpajakan daerah ini jangan sekadar menjadi inovasi di atas kertas, tapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Ria Norsan dikutip dari Antara (5/8).
Bahkan, ia mengaku telah melakukan pengecekan langsung terhadap implementasi layanan di lapangan.
“Saya sudah cek ke lapangan. Jangan sampai kita menyampaikan pelayanan sudah bagus, tetapi masyarakat masih kesulitan mengaksesnya. Kalau memang sudah berjalan baik, silakan dilaporkan, tetapi jangan sampai kita membohongi masyarakat,” lanjutnya.
Perbankan dan Bapenda Diminta Perluas Layanan Digital
Dalam kesempatan itu, Ria Norsan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar bersama sektor perbankan terus memperluas layanan pembayaran pajak berbasis digital.
Menurutnya, masyarakat harus memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak secara elektronik sehingga prosesnya menjadi lebih praktis dan efisien.
Digitalisasi juga dinilai mampu meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempermudah pemerintah dalam memantau penerimaan pajak secara akurat.
Seluruh Kabupaten/Kota di Kalbar Sudah Masuk Kategori Digital
Ria Norsan turut mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta berbagai pemangku kepentingan yang telah mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Hasilnya, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat kini telah masuk kategori digital berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Meski demikian, ia menilai capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Digitalisasi Diharapkan Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Menurut Ria Norsan, pemanfaatan teknologi tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.
Dengan sistem pembayaran yang semakin mudah, cepat, dan dapat diakses melalui berbagai platform digital, pemerintah berharap penerimaan daerah ikut meningkat.
Pendapatan tersebut nantinya menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kalimantan Barat, sehingga manfaat digitalisasi tidak hanya dirasakan oleh wajib pajak, tetapi juga berdampak pada pembangunan daerah secara keseluruhan.
Editor : Miftahul Khair