PONTIANAK POST – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diperkirakan meningkat selama puncak musim kemarau yang berlangsung pada Juli hingga September 2026. Di tengah pengaruh Super El Niño, berbagai kalangan menilai Indonesia perlu mengubah pendekatan penanganan karhutla dari yang selama ini berfokus pada pemadaman menjadi pencegahan berbasis masyarakat.
Meski teknologi pemantauan seperti satelit mampu mendeteksi hotspot secara hampir real time, respons pemadaman di lapangan dinilai masih menghadapi berbagai kendala. Medan yang sulit dijangkau, keterbatasan personel, minimnya sarana pemadam, hingga koordinasi lintas instansi menjadi tantangan yang terus berulang.
Ketergantungan pada teknologi pemantauan satelit dan armada pemadam terbukti tak cukup menahan laju api ketika krisis meluas. Medan yang sulit dijangkau, keterbatasan personel, minimnya sarana pemadam, hingga ego sektoral antarinstansi terus menjadi lingkaran setan yang berulang setiap tahun.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memproyeksikan sebanyak 48,84 persen wilayah Indonesia memasuki puncak kemarau pada Agustus, disusul 25,41 persen wilayah lainnya pada September.
BMKG memprediksi fenomena El Niño bertahan hingga awal 2027, dengan peluang kategori moderat mencapai 98 persen dan kategori kuat sebesar 62 persen. Kondisi ini memicu kekeringan parah yang meningkatkan kerentanan vegetasi terhadap api, terutama di wilayah rawan seperti Sumatra dan Kalimantan.
Secara nasional, BMKG merekam 5.019 titik panas (hotspot) hingga 29 Juli 2026, dengan konsentrasi tertinggi di Kalimantan Barat, Papua Selatan, dan Riau. Pemantauan Hari Tanpa Hujan (HTH) menunjukkan 1.657 titik pengamatan mengalami kekeringan sangat panjang (31–60 hari), dan 306 titik lainnya telah menembus status ekstrem.
Analis Berkelanjutan, Edi Suhardi, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh lagi berfokus pada upaya pemadaman saat api sudah membesar dan menyebarkan asap beracun.
"Pencegahan harus dimulai dari tingkat tapak dengan menjadikan masyarakat sebagai garda terdepan, bukan sekadar mengandalkan teknologi atau perintah struktural dari atas," ujar Edi.
Ia juga menyoroti regulasi yang masih memberi celah bagi praktik pembakaran lahan berbasis kearifan lokal di area rawan, khususnya lahan gambut.
Menurutnya, memberi ruang pembakaran di atas lahan gambut saat kemarau ekstrem sama saja dengan menanam bom waktu bencana lingkungan. Ketika suhu udara melonjak dan hujan tak kunjung turun, tidak boleh ada lagi toleransi terhadap penggunaan api di area sensitif.
Namun, kekeringan ekstrem hanyalah pemantik. Evaluasi mendasar menunjukkan akar persoalan karhutla berakar pada tata kelola lahan yang buruk, lemahnya pengawasan di kawasan terbuka (open access), tingginya biaya Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), serta koordinasi antar-pemangku kepentingan yang kerap gagap.
Di lapangan, seperti di Kalimantan Barat dan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), titik api konsisten muncul di area nonkonsesi dan wilayah enklave. Keterbatasan ekonomi memaksa para petani swadaya tetap memilih metode tebas-bakar karena dinilai jauh lebih murah dibandingkan menyewa alat berat mekanis untuk pembersihan lahan.
Dampak karhutla kini juga meluas ke sektor ekonomi nasional. Selain mengancam keselamatan warga, insiden kebakaran berisiko melanggar standar keberlanjutan internasional seperti RSPO, ISPO, hingga regulasi ketat European Union Deforestation Regulation (EUDR). Ketidakmampuan menjaga areal konsesi dari api dapat berujung pada sanksi berat hingga penutupan akses pasar ekspor bagi industri perkebunan dan kehutanan Indonesia.
Eksalasi krisis ini sudah terlihat nyata di Kalimantan Barat (Kalbar). Data BPBD Kalbar berdasarkan Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) Kementerian Kehutanan mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2026, luas lahan terbakar di Kalbar telah mencapai 28.680,47 hektare yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Tiga wilayah terdampak paling parah meliputi Ketapang (8.095,50 hektare), Kubu Raya (7.913,05 hektare), dan Mempawah (6.139,53 hektare).
Data BMKG Supadio mencatat lonjakan drastis jumlah titik panas di Kalbar. Jika pada 29 Juli terdeteksi 259 hotspot, pemantauan satelit VIIRS dan MODIS per 1 Agustus 2026 menunjukkan angka tersebut melonjak tajam menjadi 762 titik panas yang tersebar di 12 kabupaten. Ketapang, Sanggau, dan Kayong Utara menjadi wilayah dengan risiko penyebaran api paling krusial.
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, menyatakan pihaknya memfokuskan personel pada langkah-langkah pencegahan dini untuk mencegah kebakaran meluas menjadi bencana ekologis regional.
Sementara itu, Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, menjelaskan bahwa pemerintah memperkuat pemadaman darat dan udara (water bombing), sembari mengintensifkan patroli terpadu serta koordinasi harian bersama BMKG.
Untuk memutus rantai bencana tahunan ini, Edi Suhardi merumuskan tiga agenda utama mitigasi berbasis lanskap:
-
Memperketat pengawasan dan penegakan hukum di kawasan terbuka serta wilayah enklave.
-
Menyediakan edukasi intensif beserta insentif finansial dan sarana mekanis bagi masyarakat agar mampu menerapkan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB).
-
Memperkuat sinergi operasional antara Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah desa, Manggala Agni, aparat TNI/Polri, dan perusahaan swasta dalam satu sistem patroli terpadu.
"Benteng terkuat dalam pencegahan karhutla adalah masyarakat yang terorganisasi dan diberdayakan di tingkat tapak, didukung oleh kehadiran pemerintah serta kolaborasi nyata seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro