Pajak BBM Kalbar Cuma Rp750 M, DPRD Kalbar Sebut Industri Harus Berkontribusi

Deny Hamdani • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 13:51 WIB
Tim Banggar DPRD Kalbar, Heri Mustamin.
Tim Banggar DPRD Kalbar, Heri Mustamin.

PONTIANAK POST – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyoroti masih rendahnya realisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dibandingkan dengan potensi yang dimiliki daerah. DPRD menilai sektor industri, perkebunan, pertambangan hingga perusahaan besar belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan tim Banggar DPRD Kalbar, Heri Mustamin, usai rapat bersama Pertamina, AKR, Hiswana Migas, serta sejumlah wajib pajak di Kalimantan Barat, kemarin.

Menurut Heri, rapat tersebut digelar sebagai bagian dari upaya DPRD mencari sumber-sumber pendapatan baru di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah yang terus meningkat. "Kami sangat prihatin dengan kondisi pendapatan daerah. Potensi Kalimantan Barat sangat besar, tetapi hasil yang diperoleh masih jauh dari harapan," ujar Heri.

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut diperoleh gambaran mengenai distribusi bahan bakar di Kalimantan Barat. Pertamina mendistribusikan BBM subsidi maupun non-subsidi untuk sektor ritel, SPBU, hingga industri, sedangkan AKR fokus menyalurkan BBM non-subsidi untuk kebutuhan industri.

Menurutnya, sektor PBBKB sebenarnya memiliki peluang besar menjadi salah satu penopang utama PAD Kalbar apabila pengelolaannya dilakukan secara optimal.

Heri membandingkan penerimaan PBBKB Kalimantan Barat dengan Kalimantan Timur yang dinilai jauh lebih tinggi, meski jumlah penduduk Kalbar lebih besar.

Menurutnya, penerimaan pajak dari sektor bahan bakar di Kalbar pada 2025 hanya berada di kisaran Rp750 miliar, sedangkan Kalimantan Timur mampu memperoleh penerimaan hingga sekitar Rp8 triliun sampai Rp9 triliun dari sektor serupa.

"Kalau melihat data distribusi dari Pertamina dan AKR, realisasi kita memang masih sekitar Rp750 sampai Rp800 miliar. Padahal potensi sesungguhnya jauh lebih besar," katanya.

Ia menilai, penerimaan tersebut belum mencerminkan aktivitas ekonomi Kalbar yang memiliki ratusan perusahaan perkebunan sawit, industri pengolahan, smelter hingga pertambangan yang menggunakan bahan bakar dalam jumlah besar.

"Kita punya hampir 300 perusahaan sawit, puluhan pabrik kelapa sawit, smelter, tambang dan sektor industri lainnya. Seharusnya konsumsi BBM dari sektor-sektor ini mampu menghasilkan penerimaan pajak yang jauh lebih tinggi," ujarnya.

Untuk mengurai persoalan tersebut, DPRD Kalbar memastikan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

Pansus tersebut akan mengidentifikasi berbagai sumber PAD yang selama ini belum tergarap maksimal, termasuk sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Selain itu, DPRD juga berencana berkoordinasi langsung dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna memperoleh data riil mengenai volume distribusi BBM di Kalbar.

"Kita ingin mengetahui secara pasti berapa sebenarnya peredaran BBM di Kalimantan Barat sehingga bisa dihitung potensi pajaknya secara akurat," kata Heri.

Dalam kesempatan itu, Heri menilai Pertamina telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah karena sebagian besar penerimaan PBBKB berasal dari distribusi yang dilakukan perusahaan tersebut.

Namun demikian, ia menilai kontribusi dari sektor industri melalui para wajib pajak masih belum maksimal.

Menurutnya, kondisi tersebut bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari persoalan teknis hingga belum optimalnya kepatuhan wajib pajak.

"Kalau melihat kontribusi Pertamina, sebenarnya sudah cukup besar. Tetapi dari sektor industri masih belum maksimal. Ini yang harus kita dorong bersama," ujarnya.

Heri juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak hanya mengandalkan penerimaan rutin, tetapi lebih aktif membangun komunikasi dengan perusahaan-perusahaan agar kepatuhan membayar pajak semakin meningkat.

Ia menilai pemerintah harus mampu memanfaatkan besarnya potensi ekonomi Kalbar menjadi sumber pembiayaan pembangunan.

"Jangan hanya menunggu pendapatan berjalan apa adanya. Pemerintah harus lebih proaktif membangun koordinasi dan komunikasi agar potensi pajak ini benar-benar bisa dioptimalkan," tegasnya.

Heri menegaskan, peningkatan PAD bukan semata-mata untuk menambah kas daerah, melainkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, tambahan penerimaan daerah nantinya dapat dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Kalimantan Barat.

"Yang dibantu bukan pemerintah daerah semata, tetapi rakyat Kalimantan Barat. Kalau penerimaan meningkat, maka pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga upaya menekan kemiskinan dan pengangguran juga akan semakin baik," pungkas Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalbar ini. (den)

Editor : Miftahul Khair
PAD Penerimaan Pajak bbm Banggar DPRD Kalbar