Disbunnak Kalbar dan GIZ SAFE Dorong Karet Rakyat Penuhi Standar EUDR Uni Eropa

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 13:51 WIB
Kepala Disbunnak Kalbar, Ignasius IK bersama para peserta yang hadir dalam Lokakarya Karet Alam Berkelanjutan bertema Driving Sustainable Natural Rubber Through Collaboration Towards EUDR Compliance yang diselenggarakan Disbunnak Kalbar bekerja sama dengan GIZ SAFE. (ISTIMEWA)
Kepala Disbunnak Kalbar, Ignasius IK bersama para peserta yang hadir dalam Lokakarya Karet Alam Berkelanjutan bertema Driving Sustainable Natural Rubber Through Collaboration Towards EUDR Compliance yang diselenggarakan Disbunnak Kalbar bekerja sama dengan GIZ SAFE. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar mendorong penguatan tata kelola karet rakyat agar memenuhi standar European Union Deforestation Regulation (EUDR) sebagai upaya menjaga daya saing komoditas karet di pasar internasional.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Lokakarya Karet Alam Berkelanjutan bertema Driving Sustainable Natural Rubber Through Collaboration Towards EUDR Compliance yang diselenggarakan Disbunnak Kalbar bekerja sama dengan GIZ SAFE di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (30/7/2026).

Kepala Disbunnak Kalbar, Ignasius IK, mengatakan lokakarya tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, organisasi petani, pelaku usaha, hingga mitra pembangunan untuk menyusun langkah bersama dalam mewujudkan industri karet alam yang berkelanjutan, tertelusur, dan berdaya saing.

Baca Juga: Camilan Buatan Indonesia Tembus Pasar Arab Saudi, Ekspor Perdana Senilai Rp288,8 Juta Perkuat Peluang Produk Lokal Mendunia

Menurutnya, terdapat sejumlah tantangan yang masih dihadapi sektor perkebunan karet rakyat di Kalbar. Di antaranya produktivitas kebun yang belum optimal, kualitas dan konsistensi bahan olah karet (bokar) yang masih perlu ditingkatkan, persoalan legalitas lahan seperti Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), kawasan hutan dan tumpang tindih lahan, hingga sistem rantai pasok yang belum sepenuhnya mendukung ketertelusuran produk.

"Melalui lokakarya ini, kami berharap para petani karet rakyat di Kalbar memperoleh dukungan yang lebih terintegrasi untuk memenuhi persyaratan European Union Deforestation Regulation (EUDR)," ujar Ignasius.

Ia menegaskan, pemenuhan standar EUDR tidak hanya bertujuan memenuhi tuntutan pasar ekspor, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola perkebunan karet rakyat secara menyeluruh.

"Langkah sinergis ini tidak hanya bertujuan memastikan legalitas dan ketertelusuran rantai pasok komoditas lokal, tetapi juga menjadi fondasi untuk memperluas akses petani karet rakyat Kalbar ke pasar internasional yang berkelanjutan, adil, dan berdaya saing tinggi," katanya.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Disbunnak Kalbar berharap komoditas karet rakyat mampu memenuhi standar keberlanjutan global sekaligus meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani di Kalbar. (mse)

Editor : Hanif
GIZ SAFE Kolaborasi uni eropa karet disbunnak kalbar