Aturan Bakar Lahan 2 Hektare Berpotensi Memicu Karhutla: BNPB Minta Dihentikan Sementara

Ashri Isnaini • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:12 WIB
Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan usai meninjau Posko Gabungan Siaga Karhutla di Halaman SD Negeri 05 Sungai Raya, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Jumat (7/8). (ASHRI ISNAINI/PONTIANAK POST)
Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan usai meninjau Posko Gabungan Siaga Karhutla di Halaman SD Negeri 05 Sungai Raya, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Jumat (7/8). (ASHRI ISNAINI/PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat menghentikan praktik pembakaran lahan di tengah ancaman kemarau panjang yang diperkirakan berlangsung hingga awal 2027. Kebijakan daerah berbasis kearifan lokal yang memperbolehkan pembakaran lahan maksimal dua hektare juga diminta untuk sementara tidak dijalankan selama kemarau.

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan mengatakan, hasil peninjauan pihaknya langsung di sejumlah lokasi kebakaran lahan  menunjukkan sebagian besar kebakaran lahan terjadi akibat ulah manusia. Kondisi tersebut semakin berisiko ketika pembakaran dilakukan di lahan gambut.

“Kalau kami lihat di sepanjang jalan, memang 99 persen lahan ini karena ulah manusia,” kata Budi usai meninjau Posko Gabungan Siaga Karhutla di Halaman SD Negeri 05 Sungai Raya, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya Jumat (7/8).

Baca Juga: BNPB Minta Pergub Kalbar Soal Bakar Lahan Bebasis Kearifan Lokal Disetop Sementara

Menurut dia, ketentuan dalam peraturan daerah (perda) yang memperbolehkan masyarakat membakar lahan hingga dua hektare tidak dapat dimaknai sebagai kebebasan untuk membakar tanpa pengawasan. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk memastikan api tidak merembet ke lahan lain.

Persoalan muncul ketika lahan yang dibakar dianggap sudah padam, sementara bara api di dalam tanah gambut masih menyala. Ketika terkena hembusan angin, bara tersebut dapat kembali membesar dan memicu kebakaran.

“Ketika sudah dibakar, kemudian dikira sudah padam, lalu ditinggal pulang. Di sini kan gambut. Ketika api di dalam masih membara dan kena angin, itu akan terjadi (kebakaran),” ujarnya.

Budi menegaskan, kondisi cuaca saat ini membuat pembakaran lahan menjadi sangat berisiko. Presiden, kata dia, telah menginstruksikan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan mengingat musim kemarau diperkirakan berlangsung lebih panjang.

Baca Juga: BPBD Kalbar Intensifkan Water Bombing Karhutla, Petani Diminta Pasang Bendera Penanda Lahan

Jika sebelumnya kemarau diperkirakan hanya berlangsung hingga September atau Oktober, berdasarkan prediksi BMKG katanya, kondisi kering berpotensi berlanjut hingga Februari-Maret.

Karena itu, BNPB mendorong masyarakat tidak menggunakan metode bakar untuk membuka lahan, meskipun terdapat ketentuan daerah yang mengatur pembukaan lahan dengan cara tersebut.

“Jangan membakar lahan lagi, walaupun ada perda yang menyatakan boleh membakar lahan dua hektare,” tegasnya.

Perda Diminta Tak Dijalankan Sementara

Terkait ketentuan pembakaran lahan maksimal dua hektare, kata Budi, BNPB mendorong agar aturan tersebut untuk sementara tidak diterapkan melihat kondisi kemarau panjang dan tingginya risiko kebakaran lahan.

“BNPB mendorong untuk sementara Perda itu jangan dijalankan dulu,” katanya.

Baca Juga: BMKG Sebut Kalbar Bakal Minim Hujan 6 Pekan ke Depan, BNPB Minta Siaga Penuh Hadapi Karhutla

Menurut Budi, pembakaran lahan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga langsung merugikan masyarakat. Asap yang muncul akibat karhutla dapat mengganggu aktivitas warga dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan.

“Ketika dibakar, yang rugi juga masyarakat sendiri. Asap setiap hari ada sehingga menyebabkan kesehatan bisa menurun akibat ISPA,” ujarnya.

Pelaku Pembakaran Diminta Ditindak

BNPB lanjutnya, juga meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap pihak yang sengaja membakar lahan. Budi mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada jajaran kepolisian yang berada di lokasi penanganan karhutla.

Dia meminta setiap laporan maupun temuan pembakaran lahan segera ditindaklanjuti dan pelakunya diamankan untuk mencegah kebakaran meluas.

Baca Juga: Perkuat Keamanan dan Cegah Karhutla, Pemkab dan Polres Mempawah Gelar Doa Bersama Lintas Agama

“Tadi saya perintahkan kepada polisi agar apabila ada yang membakar, segera diamankan. Jangan membakar. Karena dengan membakar itu merugikan banyak warga di sini,” tegasnya.

Di sisi lain, Budi mengapresiasi semangat petugas gabungan yang telah lebih dari sebulan berjibaku menangani karhutla di Kubu Raya. Dia memastikan BNPB akan terus memberikan dukungan, khususnya berupa peralatan yang dibutuhkan dalam penanganan di lapangan.

“Saya lihat di sini semangatnya masih tinggi. Kami dari BNPB tentunya akan men-support peralatan-peralatan yang dibutuhkan oleh aparat-aparat tim gabungan di sini, baik BPBD, TNI-Polri maupun Manggala Agni,” katanya.

Budi menilai kondisi karhutla di Kubu Raya dan Kalimantan Barat hingga saat ini masih dalam kategori terkendali. Meski demikian, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan karena musim kemarau diperkirakan berlangsung lebih panjang.

“Sekarang masih terkendali. Dilihat dari jumlah kebakarannya juga tidak begitu besar, tapi cukup terkendali,” pungkasnya. (ash)

Editor : Miftahul Khair
buka lahan dengan membakar bnpb karhutla tangkap pelaku kearifan lokal