PONTIANAK POST – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I, Syarif Abdullah Alkadrie, mendukung usulan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Barat mengenai pembukaan lahan dengan cara membakar berbasis kearifan lokal dihentikan sementara selama musim kemarau.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi cuaca ekstrem yang tengah melanda Kalimantan Barat untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut yang sangat rentan terbakar.
"Kita memang tidak menampik bahwa beberapa petani kita yang secara tradisional membuka lahan dengan cara membakar. Itu merupakan bagian dari kebiasaan yang sudah berlangsung lama," ujar Syarif saat dihubungi Jumat (7/8).
Baca Juga: Aturan Bakar Lahan 2 Hektare Berpotensi Memicu Karhutla: BNPB Minta Dihentikan Sementara
Namun, ia menilai pendekatan tersebut tidak bisa dilepaskan dari situasi di lapangan. Di tengah musim kemarau panjang dengan curah hujan yang rendah, potensi kebakaran menjadi jauh lebih besar dibandingkan kondisi normal.
Syarif menjelaskan, pembukaan lahan seluas dua hektare yang diperbolehkan dalam aturan kearifan lokal memang terlihat kecil jika dilakukan oleh satu orang. Namun apabila dilakukan secara bersamaan oleh banyak warga, luas area yang dibakar akan meningkat signifikan.
"Kalau satu orang membakar dua hektare mungkin terlihat kecil. Tapi kalau dilakukan sepuluh orang menjadi 20 hektare. Kalau seratus orang, luasnya sudah sangat besar. Dalam kondisi sekarang tentu risikonya jauh lebih tinggi," katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena sebagian besar wilayah Kalimantan Barat didominasi lahan gambut, terutama di Kabupaten Kubu Raya dan kawasan sekitar Bandara Supadio.
Baca Juga: BNPB Minta Pergub Kalbar Soal Bakar Lahan Bebasis Kearifan Lokal Disetop Sementara
"Wilayah di sekitar bandara rata-rata merupakan lahan gambut. Kalau terbakar, api tidak hanya di permukaan tetapi merambat ke dalam tanah sehingga sangat sulit dipadamkan," ujarnya.
Politisi NasDem Kalbar ini menegaskan dirinya sependapat apabila pemerintah menghentikan sementara penerapan pembakaran lahan berbasis kearifan lokal selama musim kemarau.
Menurutnya, penghentian tersebut bersifat situasional dan tidak dimaksudkan untuk menghapus praktik kearifan lokal secara permanen.
"Kalau melihat kondisi cuaca seperti sekarang, saya sependapat untuk dihentikan dulu sementara. Bukan berarti selamanya dilarang, tetapi menyesuaikan dengan kondisi yang ada," kata Ketua DPW Nasdem Kalbar ini.
Ia menilai keselamatan masyarakat dan pencegahan bencana harus menjadi prioritas ketika risiko kebakaran meningkat.
Meski mendukung penghentian sementara, Syarif berharap pemerintah tidak langsung mengedepankan pendekatan pidana terhadap masyarakat yang masih melakukan pembakaran lahan.
Baca Juga: Pasca Tafsir Ulang LTJ di Kalbar: 100 Kapal Kembali Berlayar, Ekspor Mineral Rp2,2 Triliun Mengalir
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memberikan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla di tengah musim kemarau.
"Jangan langsung dipidana. Yang utama adalah diberikan peringatan dan edukasi secara luas kepada masyarakat agar memahami kondisi yang sedang dihadapi," ujarnya.
Ia menilai komunikasi yang intensif akan lebih efektif membangun kesadaran masyarakat dibandingkan pendekatan hukum semata.
Syarif mengingatkan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga: KSP Kawal Ekspor Alumina, Polemik Aturan LTJ Diselesaikan
Kabut asap yang ditimbulkan karhutla, kata dia, berpotensi menghambat transportasi udara maupun transportasi sungai yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat Kalimantan Barat.
"Kalau asap kembali pekat seperti musim kemarau sebelumnya, tentu akan mengganggu aktivitas ekonomi. Penerbangan bisa terganggu, transportasi sungai juga ikut terdampak. Kita sudah beberapa kali mengalami kondisi seperti itu," katanya.
Karena itu, ia menilai penghentian sementara pembakaran lahan merupakan langkah yang lebih mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas dibandingkan mempertahankan praktik yang berpotensi memicu bencana.
"Demi kemaslahatan masyarakat yang lebih besar, saya kira masyarakat perlu diminta untuk berhenti sementara melakukan pembakaran lahan selama kondisi kemarau ini. Setelah situasi kembali normal, tentu kebijakan dapat dievaluasi kembali," pungkasnya.(den)
Editor : Miftahul Khair