PONTIANAK POST – Kualitas udara Pontianak mulai terdampak asap kebakaran lahan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.
Kondisi tersebut muncul seiring wilayah Pontianak dan sekitarnya mulai memasuki musim kemarau pada Agustus. Kabut asap yang terasa di Kota Pontianak disebut berasal dari kebakaran lahan di sejumlah kabupaten sekitar.
Di Kota Pontianak sendiri, terdapat satu titik api di Jalan Sepakat II Ujung yang saat ini memasuki tahap pendinginan.
Baca Juga: Dekat Kawasan Sekolah, Polres Kubu Raya Gencarkan Pendinginan Titik Asap Karhutla Rasau Jaya
Titik Api di Pontianak Masuk Tahap Pendinginan
Edi menyampaikan hal tersebut saat memantau proses pendinginan lahan gambut yang terbakar di Jalan Sepakat II Ujung, Minggu (9/8/2026) siang.
“Kalau asap yang di Pontianak ini dari perbatasan, kita setiap hari patroli, begitu ada indikasi langsung ditindaklanjuti," ujar Edi.
Pemkot Pontianak terus melakukan pemantauan kualitas udara, salah satunya di kawasan Kecamatan Pontianak Tenggara. Pemantauan tersebut dilakukan untuk menentukan langkah antisipasi apabila kualitas udara semakin memburuk.
Untuk saat ini, Edi meminta masyarakat tetap waspada terhadap paparan asap. Warga juga diimbau memperbanyak minum air putih dan mengurangi kegiatan di luar ruangan.
“Kami juga melarang warga untuk membakar lahan kosong. Karena di lahan gambut, kalau sudah terbakar, sulit untuk dipadamkan dan akan menimbulkan asap,” tegasnya.
DLH Pontianak Ingatkan Warga Periksa Sumber Data
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan masyarakat dapat memantau kualitas udara melalui laman ISPUnet dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurutnya, sumber data perlu diperhatikan karena harus disesuaikan dengan lokasi alat pemantau kualitas udara.
“Saat ini, Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien atau AQMS Pontianak Tenggara menjadi satu-satunya stasiun AQMS Kementerian Lingkungan Hidup yang berada di wilayah Kota Pontianak,” katanya.
Usmulyono menjelaskan, sejumlah platform pemantauan kualitas udara dapat menjadi alternatif informasi. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa sumber data, lokasi alat pemantau, metode pengukuran, dan metode perhitungan indeks dapat berbeda-beda.
Ia mencontohkan, pada laman IQAir disebutkan bahwa kontributor data kualitas udara Kota Pontianak antara lain berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Greenpeace Indonesia, serta Lab Geofisika FMIPA Universitas Tanjungpura.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, salah satu sumber data stasiun AQMS yang ditampilkan bukan berasal dari AQMS Pontianak Tenggara, melainkan dari Stasiun AQMS Kubu Raya.
“Data AQMS Pontianak Tenggara sampai saat ini belum terdaftar sebagai kontributor data pada laman tersebut. Karena itu, masyarakat perlu melihat sumber datanya, bukan hanya angka yang muncul,” jelasnya.
Data Kualitas Udara Bisa Menunjukkan Angka Berbeda
Berdasarkan pengecekan pada 8 Agustus 2026 pukul 09.00, data IQAir menunjukkan indeks AQI-US untuk PM2.5 berada pada angka 92 dengan kategori sedang.
Pada waktu yang sama, data AQMS Kubu Raya menunjukkan ISPU PM2.5 sebesar 69 dengan kategori sedang, sedangkan AQMS Pontianak Tenggara menunjukkan ISPU PM2.5 sebesar 88 dengan kategori sedang.
Usmulyono menerangkan, perbedaan angka tersebut wajar terjadi karena tiap sistem dapat menggunakan metode pemantauan dan perhitungan yang berbeda.
Selain itu, posisi alat, radius pemantauan, penggunaan data berbasis darat, citra satelit, serta pola cuaca juga dapat memengaruhi hasil akhir yang ditampilkan.
“Perbedaan data sangat mungkin terjadi karena dipengaruhi metode pemantauan, lokasi penempatan alat, hingga metode perhitungan indeks,” katanya.
DLH Dorong AQMS Pontianak Tenggara Jadi Rujukan
Usmulyono menambahkan, IQAir dalam penjelasan di lamannya menyebut stasiun berbasis darat memberikan data kualitas udara yang paling akurat dan dapat diandalkan.
Namun, pada lokasi yang tidak memiliki stasiun pengukuran, kualitas udara dapat diperkirakan melalui pemodelan data dari citra satelit dan pola cuaca.
Karena itu, DLH Pontianak mendorong masyarakat menjadikan data AQMS Pontianak Tenggara sebagai rujukan utama dalam melihat kondisi kualitas udara Kota Pontianak.
Sementara itu, data dari platform lain dapat digunakan sebagai informasi pembanding atau alternatif, terutama untuk lokasi yang belum memiliki alat pemantau kualitas udara.
“Data dari platform lain tetap dapat menjadi alternatif, tetapi tidak sebaiknya dijadikan satu-satunya sumber rujukan,” tutupnya. *
Editor : Uray Ronald
Sumber : Pemkot Pontianak