PONTIANAK POST — Semarak gelaran Dermaraja Sunset Festival di kawasan Dermaraja, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, menjadi panggung berharga bagi penguatan legalitas usaha lokal. Pada ajang yang berlangsung Sabtu (8/8) malam tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat menyerahkan secara resmi 19 sertifikat merek bagi para pelaku UMKM Kubu Raya.
Penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Farida Wahid bersama JFT Analis Kekayaan Intelektual, serta diserahkan berdampingan dengan Wakil Bupati Kubu Raya.
Sejumlah UMKM lokal tampak bersuka cita menerima kepastian hukum atas produk mereka, di antaranya usaha Snack Legendaris, Sanggar Seni Tikar Pandan, Dapur Arwi, UL Fashion By Ulan, Rumah Kayu Kubu Raya, hingga WRCK Muslim.
Baca Juga: Harmonisasi Rapergub TPP ASN, Kemenkum Kalbar Pastikan Regulasi Pemprov Kalbar Adil dan Objektif
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kubu Raya menegaskan pentingnya menjaga kawasan Dermaraja sebagai ruang publik ikonik yang aman, tertib, dan kondusif. Ia juga menyoroti potensi besar sektor UMKM di Kubu Raya yang mencapai sekitar 39.000 unit usaha, di mana pendataan dan pelindungan merek menjadi kunci penting dalam mendongkrak daya saing produk daerah.
Perhelatan Dermaraja Sunset Festival sendiri berlangsung meriah dengan suguhan Lomba Pantun Melayu, kompetisi foto dan video kreatif, serta aksi panggung komedian Cak Lontong yang menghibur ribuan warga.
Melihat potensi tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar berencana mendorong para pemenang lomba foto dan video untuk mengusulkan pencatatan Hak Cipta gratis dalam rangka peringatan Hari Pengayoman ke-81 pada 13 Agustus mendatang. Tak hanya itu, komoditas khas daerah seperti Langsat Punggur juga mulai diinventarisasi untuk didorong pendaftarannya sebagai produk Indikasi Geografis.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengapresiasi sinergi erat bersama Pemkab Kubu Raya dalam membentengi legalitas pelaku usaha daerah.
Baca Juga: Hingga Larut Malam, Kemenkum Kalbar Tuntaskan Seleksi Wawancara MagangHub Angkatan II 2026
"Penyerahan 19 sertifikat merek ini adalah bukti nyata bahwa pelindungan hukum bisa hadir langsung di tengah masyarakat, bukan sekadar prosedur administratif. Dengan potensi hampir 39.000 UMKM, Kubu Raya adalah ladang besar bagi kami untuk terus mendorong kesadaran pelaku usaha akan pentingnya merek sebagai aset yang bernilai ekonomi. Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus hadir mendampingi, termasuk mendorong potensi Indikasi Geografis Langsat Punggur dan pencatatan Hak Cipta karya kreatif masyarakat Kubu Raya," ujar Jonny.
Sebagai langkah berkesinambungan, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen mempercepat pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi UMKM Kubu Raya melalui pendataan terpadu, memfasilitasi pencatatan ciptaan gratis bagi seniman lokal, serta memperkuat ekosistem KI yang terintegrasi dengan sektor pariwisata, budaya, dan ekonomi kreatif di Kabupaten Kubu Raya.
Editor : Miftahul Khair