PONTIANAK POST — Upaya memperkuat pelindungan hukum terhadap komoditas unggulan daerah terus dipacu di Kalimantan Barat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalbar menggelar Rapat Pembentukan Tim Diskusi Strategi Kebijakan Hukum sebagai langkah awal mematangkan persiapan forum diskusi strategis yang dijadwalkan berlangsung pada 15 September 2026 mendatang.
Rapat persiapan tersebut dihelat di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar pada Kamis (6/8). Agenda dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, dengan didampingi Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta jajaran Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Analis Hukum, dan Analis Kekayaan Intelektual (KI).
Fokus utama rapat ini adalah membentuk struktur keanggotaan tim pelaksana yang akan mengawal seluruh tahapan, mulai dari persiapan materi, fasilitasi acara, hingga penyusunan laporan rekomendasi akhir.
Dalam rapat tersebut, disepakati tema utama diskusi yakni "Analisis Evaluasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis". Tema ini diangkat bertolak dari hasil kajian mendalam yang disusun oleh Tim BSK Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar.
Guna menghadirkan perspektif yang komprehensif, forum mendatang dirancang dengan melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor. Narasumber yang akan dihadirkan antara lain perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemenkum RI, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalbar, serta Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Liberika Kayong Utara.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menggarisbawahi vitalnya forum ini dalam mengawal potensi Kekayaan Intelektual komunal daerah.
"Pemilihan tema Indikasi Geografis ini bukan tanpa alasan. Kalimantan Barat memiliki potensi besar, salah satunya Kopi Liberika Kayong Utara, yang perlu terus diperkuat pelindungan hukumnya. Melalui diskusi ini, kami berharap lahir rekomendasi kebijakan yang konstruktif, sehingga potensi kekayaan intelektual daerah dapat dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Jonny.
Baca Juga: Cegah Pelajar Terjerumus Judi Online, Kemenkum Kalbar Edukasi Siswa Madrasah di Mempawah
Melalui pembentukan tim kerja ini, Kanwil Kemenkum Kalbar optimistis pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum 2026 dapat berjalan solid dan terarah. Rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu memperkuat regulasi Indikasi Geografis sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produk lokal berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Editor : Miftahul Khair