Asap Karhutla Makin Parah, Siswa SMA/SMK/SLB se-Kalbar Terapkan Belajar Online

Idil Aqsa Akbary • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 15:11 WIB
Pengendara yang melintas dalam suasana kabut asap rentan terpapar sehingga perlu memperhatikan gejala-gejalanya. (DOK ANTARA)
Pengendara yang melintas dalam suasana kabut asap rentan terpapar sehingga perlu memperhatikan gejala-gejalanya. (DOK ANTARA)

PONTIANAK POST – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar) mengalihkan sementara pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran secara daring bagi seluruh pelajar SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kalbar. Kebijakan tersebut berlaku selama empat hari, mulai 11 hingga 14 Agustus 2026.

Pengalihan pembelajaran dilakukan menyusul kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalbar yang terdampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam surat Disdikbud Kalbar Nomor 400.3/2675/DIKBUD-C tertanggal 10 Agustus 2026 disebutkan, keputusan tersebut juga mempertimbangkan data, dan pemantauan BMKG Stasiun Klimatologi Kalbar.

Pemantauan tersebut menunjukkan peningkatan jumlah titik panas (hotspot) serta penurunan kualitas udara atau ISPU hingga kategori tidak sehat di sejumlah kabupaten/kota. Kondisi itu dinilai perlu diantisipasi guna memastikan keselamatan, dan kesehatan peserta didik.

Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Disdikbud Kubu Raya Minta Sekolah Siapkan Opsi Belajar Online

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson mengatakan, kebijakan pembelajaran akibat kondisi asap dapat diambil sesuai kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan. Kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk pendidikan PAUD hingga SMP, sedangkan SMA, SMK, dan SLB menjadi kewenangan pemerintah provinsi (pemprov).

“Tidak perlu (menunggu edaran provinsi). Sesuai kewenangan. Kalau PAUD-SMP kan kabupaten/kota, kalau SMA, SMK, SLB pemprov. Kalau kuliah itu kementerian,” kata Harisson, Senin (10/8) siang.

Untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB, surat edaran dikeluarkan Disdikbud Kalbar pada Senin (10/8). Harisson mengatakan, kebijakan pembelajaran daring mulai diterapkan pada Selasa (11/8). “Besok mulai libur, surat dikeluarkan hari ini. Berdasarkan data BMKG, dan laporan dari sekolah-sekolah tentang keadaan lingkungan. Kadis yang tanda tangan (SE),” ujarnya.

Meski pembelajaran tatap muka dialihkan, dalam SE tersebut dijelaskan bahwa sekolah tetap diminta memastikan proses pendidikan berlangsung sesuai jadwal melalui sarana, dan platform pembelajaran yang tersedia. Pembelajaran dapat dilakukan secara sinkron maupun asinkron dengan memperhatikan kondisi, dan kemampuan peserta didik.

Baca Juga: Alat Pemantau Udara Rusak Parah, DLH Sanggau Terpaksa Pinjam Data Sekadau untuk Cek Polusi

Guru juga diminta memberikan pembelajaran, tugas, materi, dan asesmen secara proporsional serta tidak membebani peserta didik dengan tugas berlebihan selama pembelajaran daring. Lalu, kepala sekolah diminta berkoordinasi dengan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali untuk memastikan pembelajaran tetap berjalan efektif.

Tak hanya itu, sekolah juga harus memperhatikan kondisi kesehatan, dan keselamatan peserta didik. Termasuk mereka yang terdampak kualitas udara maupun memiliki keterbatasan akses perangkat, dan jaringan internet. Sementara khusus SMK dan SLB, pelaksanaan pembelajaran daring disesuaikan dengan karakteristik satuan pendidikan, kompetensi pembelajaran, serta kebutuhan khusus peserta didik dengan tetap mengutamakan kesehatan, dan keselamatan.

Sekolah juga diminta melakukan pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran daring serta melaporkan kendala yang dihadapi kepada Disdikbud Kalbar. Orang tua atau wali peserta didik turut diimbau aktif mengawasi, dan mendampingi anak selama pembelajaran daring. 

Mereka juga diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah serta memastikan penggunaan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah. Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran setelah 14 Agustus akan menyesuaikan perkembangan kondisi kualitas udara, dan kebijakan lebih lanjut dari Disdikbud Kalbar. (bar)

Editor : Miftahul Khair
karhutla DISDIKBUD KALBAR pembelajaran online kabut asap