PONTIANAK POST - Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan pembelajaran daring bagi peserta didik PAUD, TK, SD, dan SMP mulai Senin (10/8/2026). Kebijakan ini diambil setelah kualitas udara menurun akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada malam hingga pagi hari.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kabut asap mulai dirasakan warga. Berdasarkan pantauan alat pengukur kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara, kondisi udara pada malam hari sempat berada dalam kategori kurang sehat.
“Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak,” ujarnya.
Kualitas Udara Memburuk Malam Hari
Edi menjelaskan, kualitas udara pada sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 berada pada kondisi kurang sehat. Sementara sekitar pukul 08.00 pagi, kualitas udara berada pada kategori sedang.
Menurut Edi, kondisi tersebut dipengaruhi tekanan udara pada malam hari yang membuat partikel asap turun dan lebih terasa di permukaan.
“Biasanya karena tekanan udara di malam hari, partikel asap itu turun. Ini yang menyebabkan kualitas udara pada malam dan subuh hari sangat jelek, sampai dinyatakan tidak sehat,” katanya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah mengambil langkah pencegahan untuk melindungi peserta didik dari paparan asap.
Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Disdikbud Kubu Raya Minta Sekolah Siapkan Opsi Belajar Online
Sekolah Sementara Belajar Daring
Pemkot Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran agar kegiatan belajar tatap muka sementara dialihkan menjadi pembelajaran daring.
Kebijakan tersebut berlaku bagi peserta didik PAUD, TK, SD, dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemkot Pontianak.
“Mulai hari ini, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dibuat surat edaran untuk siswa TK, PAUD, SD, dan SMP agar tidak belajar tatap muka di sekolah, tetapi melalui daring,” jelasnya.
Edi mengatakan kebijakan tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. Jika kondisi udara kembali berada pada kategori sedang, kegiatan belajar tatap muka akan dinormalkan.
“Waktunya sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau sudah kategori sedang, kita akan normalkan kembali,” ujarnya.
Bagi anak-anak dan kelompok rentan yang harus beraktivitas di luar rumah, Edi mengimbau agar menggunakan masker. Aktivitas luar ruangan juga diminta dikurangi, khususnya pada malam dan pagi hari ketika paparan asap lebih terasa.
Baca Juga: Asap Karhutla Makin Parah, Siswa SMA/SMK/SLB se-Kalbar Terapkan Belajar Online
Kasus ISPA Naik Sekitar Lima Persen
Kabut asap juga mulai menjadi perhatian dari sisi kesehatan. Berdasarkan laporan yang diterima Edi, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Pontianak mengalami kenaikan sekitar lima persen.
Dinas Kesehatan diminta terus memantau perkembangan kasus tersebut untuk mengetahui sejauh mana pengaruh kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.
“Nanti kita akan cek lagi separah apa pengaruhnya terhadap penderita ISPA,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Edi telah memerintahkan Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit untuk bersiaga menghadapi kemungkinan bertambahnya warga yang mengalami gangguan pernapasan.
Fasilitas kesehatan juga diminta menyiapkan oksigen bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemkot Tetapkan Status Darurat Karhutla
Pemkot Pontianak juga telah menetapkan status darurat karhutla. Status tersebut dimaksudkan untuk memudahkan koordinasi penanganan bersama pemerintah provinsi, pemerintah pusat, Forkopimda, dan pihak swasta.
Edi mengatakan penanganan dilakukan melalui dua sisi. Pertama, mencegah kebakaran lahan meluas yang dapat memperparah kabut asap.
Kedua, menyiapkan penanganan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak, terutama warga yang mengalami ISPA.
Ribuan Titik Panas Terdeteksi di Kalbar
Edi menyebut berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat 4.041 titik panas kebakaran di wilayah Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 3.560 titik berada pada tingkat menengah dan 352 titik pada tingkat tinggi.
Di Kota Pontianak, sejumlah titik api masih dalam proses pemadaman. Di antaranya berada di kawasan Jalan Sepakat II Ujung serta beberapa titik kecil di Pontianak Utara.
“Ini terus kita padamkan sampai benar-benar tidak ada lagi bara di bawah,” katanya.
Kabut asap yang menyelimuti Pontianak juga dipengaruhi kebakaran lahan di sejumlah kabupaten sekitar, seperti Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak. Menurut Edi, arah angin membawa asap dari wilayah tersebut menuju Kota Pontianak sehingga kualitas udara ikut terdampak.
Baca Juga: Asap Makin Pekat, Kemenag Kota Pontianak Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar ke Online
Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Edi mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia mengingatkan bahwa lahan gambut mudah terbakar ketika kemarau. Suhu udara dalam beberapa hari terakhir, kata dia, juga mencapai lebih dari 35 derajat Celsius.
“Lahan gambut kalau sudah terbakar sulit dipadamkan. Tidak cukup hanya disiram, tetapi harus benar-benar dibasahkan,” tegasnya.
Pemkot Pontianak bersama pihak terkait juga melakukan investigasi terhadap lahan yang terbakar. Investigasi dilakukan dengan melihat kepemilikan lahan dan mencari pihak yang diduga bertanggung jawab.
Edi menegaskan, pembakaran lahan yang dilakukan dengan sengaja akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kalau ketahuan siapa yang membakar, kita proses secara hukum. Kalau ada kebakaran, kita investigasi dengan melihat kepemilikan lahannya. Pemilik lahan harus bertanggung jawab, jangan dibiarkan,” pungkasnya.*
Editor : Uray RonaldSumber : Pemkot Pontianak