PONTIANAK POST - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) meminta masyarakat menghentikan aktivitas pembakaran hutan dan lahan selama fenomena El Nino. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah karhutla meluas di tengah kondisi cuaca yang kering dan meningkatnya risiko kebakaran, terutama di kawasan gambut.
Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan Pemprov Kalbar terus bersiaga dan berupaya melakukan pemadaman terhadap kebakaran yang terjadi. Ia juga meminta penguatan pencegahan agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Kami tetap siaga di lapangan dan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk memadamkan api,” kata Ria Norsan saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan secara daring di Pontianak, Senin (10/8).
Baca Juga: Menkopolkam Desak Kalbar dan Kalteng Hentikan Izin Bakar Lahan Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Kalbar Koordinasi dengan BNPB
Ria Norsan mengatakan kondisi cuaca kering meningkatkan risiko karhutla, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut. Karena itu, Pemprov Kalbar terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperkuat penanganan karhutla.
Salah satu dukungan yang diupayakan adalah operasi modifikasi cuaca (OMC). Namun, pelaksanaan OMC masih terkendala kondisi awan yang belum memungkinkan untuk dilakukan penyemaian.
“Kami sudah mohon kepada Kepala BNPB untuk mendatangkan modifikasi cuaca. Modifikasi cuaca sudah ada, namun saat ini titik awan belum bisa ditaburi garam,” ujarnya.
Baca Juga: BNPB Siagakan Operasi Darat dan Modifikasi Cuaca Hadapi Karhutla Kalbar
Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Selain mengandalkan pemadaman, Ria Norsan menekankan pentingnya pencegahan melalui pengendalian aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.
Ia mengatakan Kalbar memiliki peraturan daerah yang membolehkan pembakaran lahan untuk kegiatan pertanian dengan luas tertentu.
Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Menurut Ria Norsan, masyarakat yang melakukan pembakaran untuk berladang wajib melapor terlebih dahulu kepada kepala desa. Mereka juga harus membuat sekat di sekitar lahan sebelum pembakaran dilakukan.
Api, kata dia, harus dipastikan benar-benar padam agar tidak merembet ke lahan di sekitarnya.
“Kalau saat itu dituruti atau diikuti aturannya, mungkin tidak terjadi kebakaran luas. Ini kan masyarakat kadang-kadang membakar, setelah itu ditinggalkan,” tuturnya.
Ria Norsan mengingatkan kelalaian dalam pembakaran lahan dapat memicu kebakaran lebih luas ketika kondisi lahan kering dan angin cukup kuat.
Karena itu, masyarakat diminta menghentikan aktivitas pembakaran selama periode El Nino, meskipun ada aturan yang membolehkan.
“Jadi mungkin kita sebagai Gubernur nanti akan mengimbau kepada masyarakat melalui edaran, kita minta supaya masyarakat tidak membakar hutan pada saat terjadi El Nino ini,” katanya.
Sebagaimana diketahui, pembukaan lahan dengan cara membakar diatur dalam Perda Provinsi Kalbar No. 1 Tahun 2022 .
Selain itu, Pergub Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 juga mengatur bahwa peladang diperbolehkan membuka lahan dengan cara pembakaran terbatas, dan terkendali paling luas dua hektare per kepala keluarga sesuai kearifan lokal. Namun pelaksanaannya wajib memenuhi sejumlah persyaratan.
Baca Juga: Kabut Asap Selimuti Pontianak, Sekolah Beralih Daring
Kubu Raya, Ketapang, dan Mempawah Jadi Perhatian
Ria Norsan menyebut Kabupaten Kubu Raya, Ketapang, dan Mempawah sebagai wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam penanganan karhutla.
Ketiga daerah tersebut memiliki kawasan gambut yang cukup luas sehingga pemantauan dan pencegahan perlu diperkuat.
Pemerintah daerah bersama aparat dan masyarakat diminta memperkuat pemantauan. Langkah tersebut diperlukan agar titik api dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Sembilan Daerah Sudah Siaga
Dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, sebanyak sembilan daerah telah menyampaikan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla.
Ria Norsan meminta daerah yang telah menyatakan siaga mempertahankan kesiapan personel dan sarana pemadaman di lapangan.
“Saya berharap langkah kesiapsiagaan dan pencegahan yang dilakukan sejak dini dapat mencegah karhutla berkembang seperti kejadian besar pada 2019. Pemprov Kalbar juga terus berkoordinasi dengan BNPB dan unsur terkait untuk memastikan penanganan kebakaran dapat dilakukan secepat mungkin,” ujarnya.
Baca Juga: BNPB Minta Pergub Kalbar Soal Bakar Lahan Bebasis Kearifan Lokal Disetop Sementara
Pencegahan Tidak Hanya Mengandalkan Pemadaman
Ria Norsan menegaskan penanggulangan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah kebakaran terjadi.
Kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan selama kondisi rawan menjadi salah satu kunci mencegah kebakaran meluas dan melindungi kawasan hutan serta lahan gambut di Kalbar.
Editor : Uray RonaldSumber : Antara