APBD Perubahan Kalbar 2026 Meningkat, Pendapatan Rp5,76 Triliun dan Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen

Hanif PP • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:35 WIB
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyerahkan Nota Penjelasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada jajaran pimpinan legislatif di DPRD Kalbar. (Adpim Pemprov Kalbar)
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyerahkan Nota Penjelasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada jajaran pimpinan legislatif di DPRD Kalbar. (Adpim Pemprov Kalbar)

PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menyampaikan Nota Penjelasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar di Balairungsari DPRD Kalbar, Senin (10/8).

Dalam perubahan APBD tersebut, target pendapatan daerah Kalbar meningkat dari semula Rp5,45 triliun menjadi Rp5,76 triliun. Sementara target belanja daerah naik dari Rp5,70 triliun menjadi Rp6,21 triliun.

Kenaikan belanja tersebut turut menyebabkan defisit anggaran meningkat dari Rp250 miliar menjadi Rp447,48 miliar. Defisit akan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas, Pemkab Mempawah Matangkan Prioritas Pembangunan dan Anggaran

“Penyusunan perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2026 tetap memperhatikan dinamika ekonomi makro nasional maupun daerah. Tahun 2026 juga merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalbar Tahun 2025–2029,” ujar Ria Norsan dalam penyampaian nota penjelasannya.

Menurut Norsan, penyusunan perubahan APBD berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Tahapannya diawali dengan penyusunan perubahan KUA dan PPAS yang diselaraskan dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kemudian dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Ia mengatakan perubahan kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pencapaian visi pembangunan Kalbar, yakni mewujudkan Kalimantan Barat yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan.

 

Ekonomi Kalbar Tumbuh 5,61 Persen

Dalam nota penjelasan tersebut, Norsan menyebut perekonomian Kalbar masih menunjukkan kinerja positif. Pertumbuhan ekonomi Kalbar pada triwulan II 2026 tercatat 5,61 persen, masih berada dalam kisaran target pertumbuhan ekonomi tahun 2026 sebesar 5,19–6,17 persen.

Baca Juga: Yayasan AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Dorong Ekonomi Warga Balerante

Selain pertumbuhan ekonomi, indikator makro pembangunan Kalbar 2026 juga mencakup target tingkat pengangguran terbuka sekitar 4,75 persen, tingkat kemiskinan 5,75–6,25 persen, serta rasio Gini sebesar 0,302.

“Pertumbuhan ekonomi kita pada triwulan kedua mencapai 5,61 persen. Ini menunjukkan bahwa perekonomian Kalbar masih tumbuh positif dan berada dalam kisaran yang kita targetkan,” kata Norsan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memperkuat sejumlah sektor yang menjadi penggerak ekonomi daerah, antara lain pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan.

Proyeksi ekonomi tersebut juga memperhitungkan asumsi inflasi pada kisaran 1,5–3,5 persen serta nilai tukar rupiah sekitar Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS.

 

Pendapatan Naik Rp313 Miliar

Dari sisi pendapatan, target APBD 2026 berubah dari Rp5.450.221.283.795 menjadi Rp5.763.262.023.504 atau meningkat sekitar Rp313,04 miliar. Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta pendapatan daerah lainnya yang sah. Penyesuaian tersebut tetap memperhitungkan kondisi fiskal nasional, termasuk perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah secara baik, transparan, dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat. Pendapatan yang kita peroleh harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga: Perubahan APBD 2026 Ketapang Terbentur SILPA Terikat, DPRD Minta Ruang Fiskal Dioptimalkan Lagi

 

Belanja Naik Jadi Rp6,21 Triliun

Sementara itu, target belanja daerah meningkat dari Rp5.700.271.283.795 menjadi Rp6.210.744.018.051,63, atau bertambah sekitar Rp510,47 miliar. Menurut Norsan, belanja daerah akan diarahkan untuk mendukung sasaran pembangunan dalam RPJMD Kalbar 2025–2029, termasuk pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) dan pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Enam urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat.

“Jangan sampai perubahan anggaran hanya dilihat dari sisi angka. Yang paling utama adalah manfaatnya. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” tegasnya.

Dalam kebijakan pembiayaan tersebut, Pemprov Kalbar juga mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp50 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar).

“Penyertaan modal sebesar Rp50 miliar ini kita harapkan dapat memperkuat peran Bank Kalbar dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk memberikan dukungan terhadap dunia usaha dan masyarakat,” ujar Norsan.

Gubernur menegaskan, perubahan APBD tidak semata-mata diarahkan untuk menyesuaikan angka pendapatan dan belanja, tetapi harus memastikan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(mse)

Editor : Rafael B. Junior
pendapatan APBD pendapatan pelayanan publik APBD Kalbar