PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyatakan dukungan terhadap rencana alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Pontianak. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima silaturahmi perdana Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., Senin (10/8/2026).
Pertemuan berlangsung di Masjid An-Na’im, Kantor Gubernur Kalbar, dan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan IAIN Pontianak.
Silaturahmi tersebut juga menindaklanjuti arahan Menteri Agama RI saat pelantikan Prof. Wajidi sebagai Rektor IAIN Pontianak pada Kamis (6/8/2026).
IAIN Pontianak Masih Butuh Lahan 10 Hektare
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Wajidi menyampaikan sejumlah agenda pengembangan IAIN Pontianak, termasuk rencana perubahan status menjadi UIN.
Wajidi mengatakan proses alih status tersebut kini menyisakan satu persyaratan, yakni ketersediaan lahan minimal 10 hektare.
“Alhamdulillah, ini menjadi langkah awal yang sangat berarti bagi kami. IAIN Pontianak saat ini tinggal menyisakan satu persyaratan untuk alih status menjadi UIN, yakni ketersediaan lahan minimal 10 hektare. Ini adalah cita-cita besar kami dan kami sangat berharap Bapak Gubernur beserta jajaran Pemprov Kalbar berkenan membantu mewujudkannya,” ujar Wajidi.
Persyaratan lahan tersebut menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi dalam proses transformasi kelembagaan IAIN Pontianak menjadi UIN.
Baca Juga: Peneliti IAIN dan STAKat Pontianak Kaji Praktik Toleransi Beragama di Mempawah
Ria Norsan Nyatakan Dukungan Pemprov Kalbar
Menanggapi rencana tersebut, Ria Norsan menyatakan Pemprov Kalbar siap mendukung transformasi IAIN Pontianak menjadi UIN Pontianak.
“Saya sangat mendukung IAIN Pontianak untuk berubah menjadi UIN Pontianak. Mudah-mudahan bisa terwujud. Insyaallah, kami dari Pemerintah Provinsi Kalbar sangat mendukung dan mudah-mudahan ini bisa diwujudkan dalam waktu yang dekat,” kata Norsan.
Menurut Norsan, peningkatan status perguruan tinggi tersebut penting untuk memperluas peran pendidikan tinggi keagamaan Islam sekaligus memperkuat pengembangan sumber daya manusia di Kalimantan Barat.
Ia berharap proses alih status dapat segera terealisasi sehingga IAIN Pontianak memiliki ruang pengembangan akademik yang lebih luas.
UIN Diharapkan Perkuat SDM Kalbar
Perubahan status menjadi UIN diharapkan dapat memperkuat kontribusi perguruan tinggi tersebut terhadap pembangunan daerah.
Dengan status UIN, perguruan tinggi tersebut diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan Kalimantan Barat.
Penguatan peran pendidikan tinggi juga menjadi bagian dari upaya memperluas kontribusi IAIN Pontianak bagi masyarakat.
Pemprov dan IAIN Pontianak Perkuat Sinergi
Silaturahmi Ria Norsan dan Prof. Wajidi turut dihadiri Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak Dr. H. Junaidin, M.A.; Kabag ULA M. Syahrun, M.M.; serta Ketua Tim Humas Bambang Eko Priyanto, S.Kom.I., M.Pd.
Pertemuan tersebut menjadi awal penguatan kerja sama Pemprov Kalbar dan IAIN Pontianak, terutama dalam mendukung proses alih status menjadi UIN Pontianak.
Dukungan pemerintah provinsi diharapkan dapat membantu proses pemenuhan persyaratan yang masih tersisa, termasuk kebutuhan lahan minimal 10 hektare, sehingga rencana transformasi kelembagaan IAIN Pontianak dapat segera direalisasikan.(*)
Editor : Uray RonaldSumber : Antara