PONTIANAK POST – Upaya memperluas akses keadilan dan pelindungan hukum bagi masyarakat Kalimantan Barat terus ditingkatkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalbar melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar pertemuan khusus bersama jajaran Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah Kalbar pada Senin (10/8) di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, Pontianak.
Pertemuan tersebut difokuskan untuk menjajaki sinergi lintas sektor, mulai dari optimalisasi pelayanan hukum, pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), kemudahan Administrasi Hukum Umum (AHU), pendampingan UMKM, hingga penguatan fasilitas Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum merespons positif kehadiran pengurus 'Aisyiyah. Kolaborasi ini dinilai sangat potensial mengingat 'Aisyiyah merupakan organisasi kemasyarakatan berbasis akar rumput yang memiliki struktur organisasi kokoh serta jangkauan luas di seluruh pelosok daerah.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Ikuti Apel Bersama ASN, Perkuat Sinergi dan Komitmen Pelayanan Publik
Potensi Jejaring Luas dan Fokus Kerja Sama Konkret
Dalam pemaparannya, pengurus 'Aisyiyah Kalbar memperkenalkan struktur kelembagaan yang telah aktif di 14 kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat. Struktur tersebut ditopang oleh Majelis Hukum dan HAM, Badan Usaha Ekonomi 'Aisyiyah (BUEKA), jaringan lembaga pendidikan, serta perguruan tinggi yang kini tengah dikembangkan menuju status universitas.
Sinergi kedua belah pihak membuahkan beberapa poin kerja sama riil. Pertama, di bidang penguatan akses keadilan, 'Aisyiyah saat ini telah mengoperasikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di beberapa wilayah, seperti Pontianak, Kubu Raya, Sanggau, dan Ketapang. Untuk tahap selanjutnya, Kabupaten Ketapang disepakati menjadi proyek percontohan (pilot project) penguatan Posbankum.
Kedua, pada sektor pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), Tim Analis KI Kanwil Kemenkum Kalbar memaparkan pentingnya perlindungan karya cipta, merek pribadi maupun kelompok, paten, hingga potensi Indikasi Geografis daerah. 'Aisyiyah didorong untuk menginventarisasi seluruh potensi produk dan inovasi dari para kader, UMKM binaan BUEKA, hingga lingkungan akademisnya.
Selain itu, Kanwil juga memberikan edukasi terkait kemudahan Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui skema Perseroan Perorangan yang ramah bagi pelaku UMKM BUEKA. Legalitas ini menjadi fondasi awal sebelum para pelaku usaha mendaftarkan merek dagang mereka. Tak hanya itu, rencana pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi milik 'Aisyiyah turut mendapat apresiasi penuh untuk memfasilitasi paten serta karya cipta dari mahasiswa dan dosen.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Kawal Pembahasan Raperbup Penyesuaian Tarif Pelabuhan Kubu Raya
Menuju Komitmen Resmi dan Edukasi Berbasis Komunitas
Untuk menjamin keberlanjutan program, kedua belah pihak sepakat menyusun Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dapat diturunkan hingga level kabupaten/kota.
Uniknya, ruang sosialisasi tidak hanya terbatas pada jalur formal. Jaringan majelis taklim dan agenda pengajian rutin setiap Ahad yang dikelola 'Aisyiyah bakal dimanfaatkan sebagai sarana edukasi hukum yang efektif bagi masyarakat luas.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi mendalam atas terjalinnya penjajakan kemitraan strategis ini.
"Jaringan 'Aisyiyah yang luas hingga ke 14 kabupaten/kota adalah mitra strategis bagi kami untuk mendekatkan layanan hukum dan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, khususnya perempuan dan pelaku UMKM. Kami menyambut baik rencana kerja sama ini, mulai dari penguatan Posbankum, pendampingan legalitas usaha BUEKA, hingga pengembangan Sentra KI di kampus 'Aisyiyah, sebagai wujud nyata kolaborasi yang saling menguatkan antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan organisasi masyarakat," ujar Jonny.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti rencana penandatanganan kerja sama teknis. Langkah ini diharapkan mampu membawa pelayanan hukum yang lebih inklusif, responsif, serta berdampak langsung bagi kesejahteraan warga Kalimantan Barat.
Editor : Miftahul Khair