PONTIANAK POST – Langkah berani dalam merombak tata kelola manajemen aparatur sipil negara diluncurkan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memimpin langsung uji coba metode electronic voting (e-voting) untuk menyaring calon pejabat manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Skema anyar ini melibatkan seluruh pegawai untuk ikut memberikan suara dalam menentukan figur yang dianggap pantas menduduki posisi pimpinan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, mengungkapkan bahwa sistem pemungutan suara elektronik tersebut merupakan gagasan orisinal Menteri Hukum. Inovasi ini dirancang guna mempercepat transformasi digital sekaligus memperkuat prinsip keterbukaan dalam pengelolaan talenta birokrasi. Dengan dukungan sistem berbasis data seperti Satria, rekam jejak serta kompetensi pegawai dapat terpetakan secara terukur. Wilayah Jawa Timur pun dipilih menjadi lokasi uji coba perdana sebelum skema ini dipertimbangkan untuk diterapkan di wilayah lain.
Menteri Hukum menegaskan bahwa kehadiran e-voting tidak lantas menggeser ataupun menghapus tatanan birokrasi yang ada. Kebijakan ini merupakan wujud pelimpahan wewenang Menteri untuk membuka ruang partisipasi aktif bagi seluruh pegawai dalam menyaring jajaran pejabat manajerial, mulai dari jenjang Kepala Divisi hingga Kepala Kantor Wilayah. Seluruh struktur, fungsi, dan kewenangan organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya, serta para calon terpilih dipastikan tunduk penuh pada aturan aparatur sipil negara. Kandidat yang masuk dalam bursa e-voting sendiri telah melewati penyaringan ketat berbasis kualifikasi manajemen talenta, sehingga bukan merupakan calon yang muncul tanpa mekanisme baku.
Baca Juga: Tingkatkan Profesionalisme PPPK, Kemenkum Kalbar Tuntaskan Harmonisasi Raperbup Kapuas Hulu
Sebagai fondasi pendukung, Menteri Hukum juga resmi menandatangani Surat Keputusan pembentukan Komite Talenta di tingkat pusat yang diketuai oleh Sekretaris Jenderal, serta di tingkat kantor wilayah. Komite ini bertugas menjamin seluruh proses pengisian jabatan berlangsung akuntabel, transparan, dan murni berbasis kualifikasi. Hasil pelaksanaan uji coba di Jawa Timur ini nantinya akan dievaluasi secara menyeluruh sebagai acuan penentuan kebijakan perluasan e-voting ke lingkup yang lebih luas.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko, menilai kehadiran langsung Menteri Hukum dalam mengawal proses ini sebagai momen bersejarah. Ini menjadi kali pertama seorang Menteri Hukum turun langsung memimpin proses penentuan pimpinan tinggi pratama dengan merangkul suara dari seluruh jajaran pegawai.
Dari wilayah barat Indonesia, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi tinggi atas terobosan tata kelola SDM di tubuh Kementerian Hukum tersebut.
"Kami di Kalimantan Barat menyambut baik terobosan e-voting yang diinisiasi Bapak Menteri ini. Ini adalah bentuk transformasi digital yang sejalan dengan semangat transparansi dan partisipasi pegawai dalam manajemen talenta. Kanwil Kemenkum Kalbar siap mendukung dan mengikuti perkembangan uji coba ini, serta terbuka apabila ke depan mekanisme serupa diperluas penerapannya ke kantor wilayah lain, termasuk Kalimantan Barat," ujar Jonny.
Baca Juga: Lindungi Kopi Liberika Kayong Utara, Kemenkum Kalbar Bahas Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis
Pelaksanaan uji coba e-voting di Jawa Timur diharapkan menjadi tonggak awal terbentuknya birokrasi yang semakin demokratis, transparan, dan berbasis meritokrasi. Jika evaluasi dari penerapan awal ini berjalan sukses, besar peluang mekanisme serupa bakal diadopsi oleh kantor-kantor wilayah lainnya, termasuk Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat.
Editor : Miftahul Khair