PONTIANAK POST – Indonesia memperkuat koordinasi dengan negara-negara tetangga dan memanfaatkan mekanisme ASEAN untuk menangani dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk potensi asap lintas batas di Asia Tenggara. Pemerintah memastikan langkah pencegahan dan pemadaman terus dilakukan meski hingga kini tidak ada nota protes dari negara tetangga.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan koordinasi dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait serta negara-negara ASEAN melalui mekanisme pemantauan dan pertukaran informasi.
“Kemlu RI berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan juga negara lain, termasuk memanfaatkan mekanisme pemantauan dan pertukaran informasi di bawah kerangka ASEAN,” kata Nabyl dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (13/8).
Indonesia Gunakan Mekanisme ASEAN
Salah satu mekanisme yang digunakan adalah Agreement on Transboundary Haze Pollution atau Kesepakatan ASEAN tentang Polusi Kabut Asap Lintas Batas yang ditandatangani pada 2002.
Menurut Nabyl, koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung pencegahan dan penanganan karhutla secara terpadu. Langkah itu sekaligus bertujuan meminimalkan dampak asap terhadap masyarakat dan lingkungan di negara-negara tetangga.
Pemadaman Dilakukan dari Darat hingga Udara
Pemerintah menerapkan sejumlah strategi untuk mengendalikan karhutla. Upaya tersebut mencakup penguatan kesiapsiagaan, patroli pencegahan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
Operasi pemadaman darat, water bombing, dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga dilakukan di sejumlah wilayah yang mengalami karhutla.
“Langkah-langkah tersebut dilakukan secara berkala, terlepas dari ada atau tidaknya keberatan resmi dari negara mana pun,” ujar Nabyl.
Ia menegaskan, hingga saat ini Indonesia belum menerima nota protes dari negara tetangga terkait karhutla.
Asap Kalbar Terdeteksi Menuju Sarawak
Kementerian Kehutanan mengoptimalkan peluang pertumbuhan awan untuk mendukung OMC, terutama di Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Ketiga wilayah tersebut menjadi perhatian karena memiliki kedekatan geografis dengan negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura.
Sementara itu, BMKG mencatat indikasi asap lintas batas dari Kalimantan Barat menuju Sarawak, Malaysia.
OMC Kalbar Berlangsung 13–17 Agustus
Pelaksanaan OMC di Kalimantan Tengah dijadwalkan berlangsung pada 11–15 Agustus 2026. Sementara OMC di Kalimantan Barat berlangsung pada 13–17 Agustus 2026 dengan mengoptimalkan potensi pertumbuhan awan.
Adapun operasi modifikasi cuaca di Riau telah berlangsung sejak 30 Juli hingga 22 Agustus 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengendalikan karhutla sekaligus mencegah dampaknya meluas hingga wilayah negara tetangga.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro