Kanwil Kemenkum Kalbar Evaluasi Proses Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Miftahul Khair • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:45 WIB
Kanwil kemenkum Kalbar menggelar rapat evaluasi rancangan produk hukum daerah pada Rabu (12/8). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil kemenkum Kalbar menggelar rapat evaluasi rancangan produk hukum daerah pada Rabu (12/8). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah pada Rabu (12/8). Langkah strategis ini ditempuh untuk meningkatkan kualitas fasilitasi perancangan peraturan perundang-undangan di daerah, sekaligus memastikan seluruh proses harmonisasi berjalan secara tertib dan tepat waktu.

Rapat evaluasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kalbar tersebut dipimpin langsung oleh Kadiv P3H, Lanang Dwi Kurniawan, dengan didampingi jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan. Forum ini merumuskan langkah pembenahan guna memitigasi kendala substantif maupun administratif yang kerap muncul saat proses fasilitasi pembentukan regulasi daerah.

Tujuh Poin Pokok Pembenahan Harmonisasi

Dalam rapat tersebut, dirumuskan tujuh poin atensi utama untuk membenahi tata kelola administrasi serta memperkuat koordinasi antarlembaga. Poin-poin tersebut mencakup pelaksanaan evaluasi berkala proses harmonisasi, penguatan komitmen kehadiran pejabat pimpinan dari unsur pemrakarsa (Pemerintah Daerah maupun DPRD), penertiban Surat Keputusan (SK) Tim Penyusun, serta penyesuaian dokumen Propemperda/Propemperkada dengan aturan terbaru termasuk Perpres Nomor 25 Tahun 2025.

Baca Juga: Sinergi Kanwil Kemenkum Kalbar dan Kesbangpol Sanggau: Dorong Kepastian Hukum bagi Ormas Daerah

Selain itu, Kanwil Kemenkum Kalbar juga menekankan penerapan quality control pada kelengkapan dokumen permohonan, pemantauan tindak lanjut atas hasil harmonisasi hingga tahap pengesahan, serta penguatan sinergi antarinstansi yang dimulai sejak tahap awal perencanaan.

Melalui pengetatan prosedur ini, Kanwil Kemenkum Kalbar ingin memastikan setiap tahapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi regulasi daerah dapat terlaksana sesuai lini masa yang ditetapkan secara transparan dan terukur.

Jamin Regulasi Daerah Berkinerja dan Implementatif

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya pemantauan berkala ini sebagai bentuk komitmen instansinya dalam mengawal mutu produk hukum daerah di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

"Evaluasi menyeluruh seperti ini penting agar proses harmonisasi tidak hanya cepat, tetapi juga akuntabel dan berkualitas. Kanwil Kemenkum Kalbar ingin memastikan setiap Raperda maupun Raperkada yang difasilitasi benar-benar tuntas administrasinya sejak awal, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan tepat waktu, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, dan benar-benar implementatif bagi pemerintah daerah maupun masyarakat," ujar Jonny.

Baca Juga: Perluas Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum Kalbar dan 'Aisyiyah Bahas Kemitraan Strategis di 14 Daerah

Sebagai langkah konkret pasca-evaluasi, Kanwil Kemenkum Kalbar bakal menyusun lembar checklist kelengkapan dokumen harmonisasi yang seragam, mempererat sinergi dengan pemda dan DPRD, mendorong kehadiran pejabat berwenang dalam pembahasan rancangan strategis, serta menginventarisasi beragam kendala berulang sebagai bahan penyempurnaan layanan fasilitasi regulasi di masa mendatang.

Editor : Miftahul Khair
Evaluasi Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi produk hukum