Gerak Cepat Polisi Bubarkan Tawuran di Pontianak Barat, Sejumlah Anak Diamankan

Siti Sulbiyah • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:49 WIB
Ilustrasi tawuran.
Ilustrasi tawuran.

PONTIANAK POST – Aksi tawuran melibatkan sejumlah anak terjadi di Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Minggu (16/8) dini hari. Aksi tersebut langsung ditindaklanjuti Patroli Enggang Resta Polresta Pontianak bersama Personel Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polda Kalbar setelah menerima laporan dari masyarakat.

Setelah menerima aduan warga, personel Patroli Enggang Resta bersama PRC Polda Kalbar langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas kemudian mendapati sejumlah anak yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Personel kemudian melakukan tindakan pengamanan dan membawa para pelaku ke Polsek Pontianak Barat untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Samapta Polresta Pontianak AKP Suwanto, membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas, khususnya pada waktu rawan seperti malam hingga dini hari.

Baca Juga: Polresta Pontianak Amankan Delapan Remaja yang Diduga Hendak Tawuran di Pontianak Tenggara

“Setiap aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Personel di lapangan kami arahkan untuk merespons dengan cepat setiap potensi gangguan Kamtibmas, termasuk aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya, Senin (17/8).

Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa Kolaborasi Patroli Enggang Resta Polresta Pontianak dan PRC Polda Kalbar diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya. 

Pengawasan terhadap aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan juga dilakukan melalui penertiban lalu lintas. Sebelumnya, Polda Kalbar bersama Satlantas Polresta Pontianak bersama jajaran menggelar razia gabungan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, Jumat (14/8) malam.

Baca Juga: Jelang HUT RI ke-81, Polda Kalbar Bagikan Bendera kepada Pengguna Jalan

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut melibatkan 107 personel gabungan. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 49 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Para pelanggar diberikan pembinaan dan diminta mengganti knalpot dengan yang sesuai standar serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Supriyanto menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk menggunakan knalpot sesuai standar dan tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan merespons setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Pontianak. (sti)

Editor : Hanif
Tawuran Pontianak Tawuran Pontianak Barat Patroli Enggang Resta PRC Polda Kalbar polresta pontianak