Rutan Pontianak Overkapasitas 250 Persen, Warga Binaan Dipindahkan

Uray Ronald • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:15 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan menyalami para warga binaan usai penyerahan Surat Keputusan Remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.(Adpim)
Gubernur Kalbar Ria Norsan menyalami para warga binaan usai penyerahan Surat Keputusan Remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.(Adpim)

 

PONTIANAK POST — Rutan Pontianak menjadi salah satu fasilitas pemasyarakatan di Kalimantan Barat yang menghadapi persoalan kelebihan kapasitas serius. Kondisi tersebut mendorong pemerintah melakukan distribusi warga binaan ke lapas atau rutan lain.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat Jayanta mengatakan tingkat overkapasitas lapas dan rutan di Kalbar mencapai sekitar 250 persen.

"Untuk overkapasitas tentunya di Kalimantan Barat itu kurang lebih 250 persen. Kita mengupayakan tentunya dengan pemindahan," kata Jayanta di Pontianak, Selasa (18/8/2026).

Sebagai gambaran untuk Rutan Pontianak, data yang disampaikan pihak Rutan pada April 2026 menunjukkan fasilitas tersebut memiliki kapasitas ideal sekitar 220 orang, sedangkan jumlah penghuninya mencapai 1.093 warga binaan.

Dengan demikian, jumlah penghuni hampir lima kali kapasitas ideal. 

Baca Juga: 4.493 Warga Binaan di Kalbar Terima Remisi Kemerdekaan, 163 Orang Langsung Bebas

Distribusi Warga Binaan Jadi Solusi Jangka Pendek

Jayanta mengatakan persoalan kelebihan kapasitas masih terjadi di sejumlah unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Kalbar.

Selain Rutan Pontianak, kondisi tersebut juga terjadi di Lapas Pontianak.

Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah memindahkan warga binaan ke lapas atau rutan lain yang masih memiliki ruang.

Pemindahan tersebut dilakukan untuk mendistribusikan penghuni secara lebih merata dan mengurangi kepadatan di fasilitas yang mengalami tekanan kapasitas.

"Kita lakukan dengan pemindahan, yang mana lapas rutannya agak kosong, kita tarik ke situ," ujarnya.

Menurut Jayanta, redistribusi warga binaan menjadi solusi jangka pendek. Sementara itu, pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru diproyeksikan sebagai solusi jangka panjang.

Usulan Pembangunan Lapas dan Rutan Baru

Pemerintah telah mengusulkan pembangunan lapas atau rutan baru kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Kedua, untuk pembangunan lapas atau rutan, kita sudah mengusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," kata Jayanta.

Baca Juga: Rutan Putussibau Over Kapasitas: Didominasi Kasus Narkoba, Dihuni 4 WN Malaysia

Penghuni Lapas di Kalbar Mulai Berkurang

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan di Kalbar telah menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ini sudah berkurang dari yang kemarin, tahun kemarin 7.100. Jadi masih overkapasitas," kata Ria Norsan.

Meski jumlah penghuni menurun, persoalan kelebihan kapasitas masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Norsan berharap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan perhatian khusus kepada Kalimantan Barat dan daerah lain yang menghadapi persoalan serupa.

Sebagai pembanding, Kanwil Kemenkum Kalbar mencatat 7.468 penghuni lapas dan rutan se-Kalimantan Barat pada 16 Agustus 2025, terdiri atas 5.795 narapidana dan 1.671 tahanan.

Baca Juga: 464 Warga Binaan Lapas Singkawang Terima Remisi HUT ke-81 RI, 8 Orang Langsung Bebas

 
 

Overkapasitas Berdampak pada Pembinaan Warga Binaan

Menurutnya, penanganan kelebihan kapasitas diperlukan agar proses pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal.

Kondisi fasilitas yang mengalami tekanan kapasitas juga perlu diimbangi dengan pemenuhan pelayanan pemasyarakatan.

Pemerintah daerah berharap dukungan pemerintah pusat dapat memperkuat fasilitas pemasyarakatan di Kalimantan Barat.

Dengan demikian, redistribusi warga binaan dapat menjadi langkah sementara sembari menunggu pembangunan fasilitas baru sebagai solusi jangka panjang.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
warga binaan Kalbar Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalbar overkapasitas lapas Kalbar pemindahan warga binaan rutan Pontianak