PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Peringatan tahun ini mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak” dan dirangkaikan dengan pemberian penghargaan, penyerahan dokumen Kekayaan Intelektual, serta pemotongan kue dan tumpeng, Rabu (19/8/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, bertindak selaku Inspektur Upacara. Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan, bertugas sebagai Perwira Upacara, sedangkan Drajad Fajar Bintara, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, bertindak sebagai Komandan Upacara.
Upacara diikuti jajaran pejabat struktural dan fungsional, ASN, PPPK, petugas Helpdesk, mahasiswa magang, serta seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Turut hadir sejumlah tamu undangan dan mitra strategis, di antaranya Wali Kota Singkawang, perwakilan organisasi dan pemangku kepentingan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat Jayanta, perwakilan Ikatan Notaris Indonesia, serta unsur pemerintah daerah dan mitra kerja Kementerian Hukum.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Evaluasi Proses Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada Panji-Panji Tanda Kehormatan Kementerian Hukum Republik Indonesia, dilanjutkan pembacaan sejarah singkat Kementerian Hukum oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid.
Pembacaan sejarah tersebut menjadi pengingat atas perjalanan panjang Kementerian Hukum dalam mengemban tugas pengayoman serta nilai-nilai pengabdian yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Setelah pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, rangkaian upacara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Jonny Pesta Simamora membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman ke-81.
Baca Juga: Perkuat Fondasi Hukum Pembangunan, Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperbup Sintang
Dalam amanatnya, Menteri Hukum menegaskan bahwa Hari Pengayoman bukan sekadar peringatan perjalanan sebuah institusi, melainkan momentum untuk kembali meneguhkan orientasi pengabdian Kementerian Hukum kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Ukuran keberhasilan Kementerian Hukum, menurut amanat Menteri Hukum, tidak hanya ditentukan oleh jumlah regulasi yang dihasilkan, program yang dilaksanakan, maupun capaian kinerja yang diperoleh. Lebih dari itu, keberhasilan harus tercermin dari sejauh mana kehadiran Kementerian Hukum dapat dirasakan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Hukum, lanjutnya, tidak boleh hanya berhenti sebagai kumpulan aturan, tetapi harus memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Semangat tersebut sejalan dengan budaya kerja PASTI Ada Solusi, yang diharapkan menjadi komitmen seluruh jajaran Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan. Masyarakat yang datang membawa persoalan harus memperoleh kepastian dan solusi, bukan justru menghadapi hambatan birokrasi yang semakin panjang.
Transformasi digital juga menjadi salah satu penekanan penting dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu mempercepat pelayanan, menyederhanakan proses birokrasi, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dan efektif.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum juga didorong untuk semakin memperkuat perannya sebagai representasi negara di daerah. Kantor Wilayah tidak hanya menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan masyarakat, tetapi juga harus mampu memahami persoalan di wilayah serta menjadi bagian dari penyelesaian masalah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Momentum Hari Pengayoman ke-81 juga dirangkaikan dengan pemberian sejumlah penghargaan kepada pemerintah daerah dan mitra kerja yang telah memberikan kontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum Kalimantan Barat.
Penghargaan atas dukungan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum diberikan kepada Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Selain itu, penghargaan atas dukungan dalam fasilitasi pelayanan Kekayaan Intelektual diberikan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan yang sama, turut diserahkan Piagam Penghargaan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia atas Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Terbaik di Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diraih oleh Kota Pontianak sebagai Peringkat I dengan Predikat Istimewa (AA), Kabupaten Kubu Raya sebagai Peringkat II dengan Predikat Istimewa (AA), serta Kota Singkawang sebagai Peringkat III dengan Predikat Sangat Baik (A).
Piagam Penghargaan Badan Pembinaan Hukum Nasional juga diberikan atas partisipasi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 kepada Pemerintah Daerah Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten Mempawah yang masing-masing memperoleh Predikat Istimewa.
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 turut menjadi momentum penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat melalui penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta kepada para pencipta dari berbagai bidang.
Karya yang memperoleh pencatatan meliputi kategori seni pertunjukan, seni rupa, fotografi, rekaman video, seni motif, buku, seni lukis, karya ilmiah, hingga karya tulis artikel.
Salah satu penerima Surat Pencatatan Hak Cipta adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Farida Wahid, atas karya tulis artikel berjudul “Menjaga Nama, Menjaga Karya, Seruan KI” dengan Nomor Pencatatan EC002026147037.
Selain Hak Cipta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat juga menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal kepada sejumlah pemerintah daerah dan perangkat daerah.
Pencatatan tersebut meliputi Sumber Daya Genetik Ale-Ale, Pengetahuan Tradisional Ketupat Colet, Sumber Daya Genetik Ayam Tukong, Ekspresi Budaya Tradisional Cerita Rakyat Batu Ballah Batu Betangkup, serta Ekspresi Budaya Tradisional Lagu Batu Ballah.
Pada kesempatan yang sama turut diserahkan Sertifikat Merek untuk TRANSERA pada Kelas 37 dengan Nomor JID2025128917 dan TERASKY pada Kelas 43 dengan Nomor JID2025128943.
Rangkaian pemberian penghargaan dan penyerahan dokumen Kekayaan Intelektual tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus penguatan kolaborasi antara Kementerian Hukum Kalimantan Barat, pemerintah daerah, mitra kerja, dan masyarakat dalam pembentukan hukum, pembinaan hukum, reformasi hukum, serta perlindungan terhadap karya dan kekayaan intelektual.
Usai seluruh rangkaian upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan kue dan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan 81 tahun Kementerian Hukum dalam mengemban tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat untuk terus memperkuat semangat pengabdian, profesionalisme, dan integritas.
Melalui transformasi digital, Kementerian Hukum Kalimantan Barat berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses, cepat, responsif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan semangat “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, seluruh jajaran diharapkan terus beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, sembari tetap menjunjung nilai-nilai dasar Pengayoman.
Seluruh rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 Tingkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, pemberian penghargaan, penyerahan dokumen Kekayaan Intelektual, hingga pemotongan kue dan tumpeng berlangsung dengan khidmat, tertib, aman, dan lancar. (Humas).
Editor : Hanif