Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora Hadiri Penyerahan Remisi Umum 2026

Hanif • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01 WIB
Jonny Pesta Hadiri Penyerahan Remisi 2026, 163 Warga Binaan di Kalbar Langsung Bebas
Jonny Pesta Hadiri Penyerahan Remisi 2026, 163 Warga Binaan di Kalbar Langsung Bebas

PONTIANAK POST – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, turut hadir dalam acara Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana bagi Narapidana serta Anak Binaan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Senin (17/8).

Acara ini diselenggarakan berlandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, di mana pemberian remisi merupakan salah satu hak yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian remisi kali ini juga dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengapresiasi perilaku baik narapidana dan anak binaan, memotivasi partisipasi aktif dalam pembinaan, mendorong reintegrasi sosial, serta memberi kesempatan perbaikan diri bagi mereka. Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik, kedisiplinan, dan keikutsertaan aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana. Diharapkan pemberian hak tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Baca Juga: Remisi HUT ke-81 RI, Ria Norsan Dorong Warga Binaan Bangkit dan Berubah

Pada kesempatan kali ini, sebanyak 7.138 orang narapidana dan anak binaan di Kalimantan Barat mendapatkan remisi. Rinciannya meliputi 5.772 narapidana, 1.366 anak binaan, dan 1.713 orang tahanan. Secara khusus, Remisi Umum Tahun 2026 ini diterima oleh 4.493 orang, yang terdiri dari 2.719 orang remisi pidana umum dan 1.779 orang remisi pidana khusus. Selain itu, sebanyak 163 narapidana dan anak binaan langsung bebas pasca penyerahan remisi ini.

Acara dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan serta sejumlah pejabat tinggi daerah dan instansi terkait, antara lain Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat atau wakilnya, Walikota Pontianak atau wakilnya, Bupati Kubu Raya atau wakilnya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat atau wakilnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat atau wakilnya, Panglima Kodam XII/Tanjungpura atau wakilnya, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat atau wakilnya, serta pimpinan instansi vertikal dan daerah lainnya.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kebersamaan antar jajaran pemasyarakatan, memberikan motivasi kepada warga binaan untuk terus berbakti, serta mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan bertanggung jawab.

Rangkaian acara diawali dengan tarian pembuka, pembacaan teks Proklamasi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan kegiatan, penyerahan remisi secara simbolis, sambutan Gubernur Kalimantan Barat, pemberian penghargaan kepada pegawai berprestasi, hingga ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri. (Humas).

Editor : Hanif
Jonny Pesta Simamora warga binaan Kalbar Remisi Umum 2026 narapidana Kalbar remisi Kalimantan Barat