PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus mendorong optimalisasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum melalui fasilitasi penyelesaian pengaduan serta pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Penyelesaian Pengaduan JDIH DPRD Kabupaten Sanggau Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Kerja Literasi Hukum, Pengembangan dan Pembinaan JDIH di Wilayah bersama perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau. Turut hadir dalam kegiatan tersebut mahasiswa magang Hub Kemnaker, mahasiswa magang Universitas Tanjungpura, serta mahasiswa magang Institut Agama Islam Negeri.
Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi antara Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dalam rangka membahas sejumlah kendala yang dihadapi dalam pengelolaan website JDIH DPRD Kabupaten Sanggau. Selain itu, pertemuan juga membahas kebutuhan pengembangan layanan guna meningkatkan kualitas penyediaan dokumen dan informasi hukum yang dapat diakses oleh masyarakat.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Sintang Diamankan, Bawa Emas Diduga Hasil PETI Rp6,2 Miliar
Dalam forum tersebut, perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau menyampaikan sejumlah kendala teknis dalam pengelolaan website JDIH. Mereka juga menyampaikan rencana pengembangan serta penambahan sejumlah fitur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH dan memberikan kemudahan akses informasi hukum kepada masyarakat.
Terkait rencana pengembangan tersebut, pelaksanaan penambahan fitur masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, khususnya dalam aspek teknis pengembangan website. Hingga pelaksanaan pertemuan, koordinasi tersebut masih memerlukan tindak lanjut sehingga diperlukan komunikasi lanjutan antara Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau dengan perangkat daerah terkait.
Selain membahas pengembangan website, JDIH DPRD Kabupaten Sanggau juga mengajukan permohonan pembinaan terkait pengelolaan metadata. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Kerja Literasi Hukum, Pengembangan dan Pembinaan JDIH di Wilayah memberikan penjelasan serta fasilitasi awal mengenai pentingnya pengelolaan metadata yang tepat dan konsisten.
Pengelolaan metadata yang baik dinilai memiliki peran penting dalam mendukung proses dokumentasi, pengelolaan, serta penelusuran berbagai dokumen dan informasi hukum. Dengan metadata yang tertata secara sistematis, dokumen hukum diharapkan dapat lebih mudah ditemukan, dikelola, dan dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Pertemuan juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk membahas arah pengembangan JDIH DPRD Kabupaten Sanggau ke depan. Pembahasan mencakup pengelolaan website, pengembangan fitur layanan, pengelolaan metadata, hingga optimalisasi penyediaan dokumen dan informasi hukum.
Melalui pengembangan tersebut, JDIH DPRD Kabupaten Sanggau diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai sarana penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang mudah diakses, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil koordinasi, penyelesaian kendala teknis website serta rencana pengembangan fitur JDIH akan ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau melalui koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau. Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat akan terus memberikan fasilitasi dan pendampingan, khususnya dalam optimalisasi pengelolaan dokumen dan informasi hukum serta pengembangan layanan JDIH.
Kegiatan ditutup dengan kesepahaman untuk terus memperkuat koordinasi antara Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang ada sekaligus mendorong pengembangan JDIH DPRD Kabupaten Sanggau agar semakin optimal dalam memberikan layanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat. (Humas)
Editor : Hanif