PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi guru dan penyuluh agama non-aparatur sipil negara (ASN) di Kalimantan Barat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik dan penyuluh agama yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui kerja sama ini, kita berharap para guru dan penyuluh non-ASN dapat bekerja lebih tenang, aman, dan terlindungi," kata Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar Suhuri di Pontianak, Rabu (19/8).
Guru dan Penyuluh Non-ASN Jadi Perhatian
Muhajirin mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak setiap pekerja, termasuk guru madrasah, guru agama non-ASN, guru ngaji, dan penyuluh agama non-ASN.
Menurutnya, tenaga pendidik dan penyuluh agama non-ASN memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan pendidikan dan keagamaan di tengah masyarakat. Karena itu, aspek perlindungan dalam menjalankan tugas perlu mendapat perhatian agar mereka dapat bekerja dengan lebih aman.
"Perlindungan jaminan sosial bagi tenaga non-ASN juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pengabdian mereka sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pendidikan dan keagamaan di Kalimantan Barat," kata dia.
Baca Juga: Kemenag Kalbar Dukung Cetak Ulang Al-Qur’an Mushaf Kalbar, Rawat Warisan Budaya
Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Muhajirin menilai sinergi antara Kemenag Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sebatas kerja sama kelembagaan, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan rasa aman bagi tenaga yang mengabdikan diri untuk masyarakat.
Ia mendorong seluruh pihak terkait mendukung perluasan kepesertaan agar semakin banyak tenaga pendidik dan penyuluh agama mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem kerja yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi tenaga pendidik serta penyuluh agama.
Baca Juga: Asap Makin Pekat, Kemenag Kota Pontianak Alihkan Kegiatan Belajar Mengajar ke Online
BPJS Sosialisasikan Program ke Madrasah
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar Suhuri mengatakan kunjungan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga non-ASN dan PPPK di lingkungan Kemenag Kalbar.
Perlindungan tersebut mencakup tenaga pendidik dan penyuluh, termasuk guru madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag, khususnya mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sosialisasi manfaat program kepada madrasah swasta dan madrasah lainnya secara daring dengan melibatkan bidang terkait di lingkungan Kanwil Kemenag Kalbar.
Pada tahap awal, sosialisasi direncanakan berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Kalbar untuk menjangkau lebih banyak guru madrasah swasta dan tenaga non-ASN yang belum memperoleh perlindungan.
Melalui kerja sama tersebut, Kemenag Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak tenaga pendidik dan penyuluh agama memperoleh perlindungan jaminan sosial saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Uray RonaldSumber : Antara