PONTIANAK POST – Penyusunan APBD Kalbar 2027 belum bisa bergerak leluasa karena besaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat belum dipastikan. Ketidakjelasan tersebut ikut membayangi pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 di DPRD Kalimantan Barat.
Rapat paripurna DPRD Kalbar yang sedianya membahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027 pada Rabu (19/8) bahkan ditunda. Agenda tersebut dikembalikan kepada Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan ulang.
Ketua DPRD Kalbar Aloysius mengatakan keputusan penundaan diambil setelah pimpinan rapat dan anggota membahas mekanisme yang akan ditempuh.
“Jadi kita kembalikan lagi ke mekanismenya. Tadi kita tanyakan kepada pimpinan rapat dan anggota, apakah kita skor waktu tertentu atau dikembalikan ke Banmus. Jadi dikembalikan ke Banmus,” kata Aloysius, Rabu (19/8).
TKD Provinsi Belum Jelas
Banmus selanjutnya akan menentukan kembali jadwal rapat paripurna. Aloysius berharap agenda pembahasan dapat digelar dalam waktu dekat.
Namun, persoalan utama yang membayangi pembahasan anggaran bukan sekadar penjadwalan rapat. DPRD Kalbar masih menunggu kepastian berapa besar TKD yang akan diterima Pemerintah Provinsi Kalbar pada 2027.
“TKD kita belum pasti. Walaupun dari pusat menyatakan akan ada pengembalian TKD ke daerah, sampai hari ini kita belum mendapatkan kepastian,” ujar Aloysius.
TKD menjadi salah satu sumber penting pembiayaan pemerintah daerah. Besaran transfer dari pusat turut menentukan kemampuan daerah membiayai pembangunan dan mempertahankan pelayanan publik.
Ketika nilai transfer berubah, ruang fiskal pemerintah daerah juga ikut berubah. Kondisi tersebut membuat penyusunan program dan alokasi anggaran harus menyesuaikan dengan kemampuan pendapatan yang benar-benar tersedia.
Besaran TKD menjadi krusial karena alokasi untuk Pemerintah Provinsi Kalbar pada 2026 tercatat Rp2,46 triliun, turun Rp522,36 miliar atau 17,49 persen dari alokasi sebelumnya sebesar Rp2,99 triliun. Penurunan tersebut telah mempersempit ruang fiskal daerah, sementara besaran TKD untuk 2027 hingga kini belum mendapat kepastian.
Ketidakpastian tersebut membuat pemerintah daerah harus berhati-hati menyusun program yang menyangkut kebutuhan masyarakat. Semakin kecil transfer yang diterima, semakin terbatas pula ruang anggaran untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Kabupaten Sudah Terima Pengembalian
Aloysius mengatakan informasi mengenai pengembalian TKD sejauh ini masih sebatas pernyataan pemerintah pusat di ruang publik. Sejumlah kabupaten di Kalbar disebut telah menerima pengembalian dana yang sebelumnya tertunda.
Namun, kondisi tersebut belum dirasakan Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Ada empat sampai lima kabupaten yang sudah ada pengembalian. Mungkin itu utang pembayaran 2024 atau 2025 yang akhirnya dibayarkan. Tapi untuk provinsi sendiri belum,” katanya.
Perbedaan kondisi tersebut membuat Pemprov Kalbar masih harus menunggu kepastian. Terlebih, angka TKD akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan kemampuan pembiayaan program pada tahun anggaran mendatang.
DPRD Tunggu Kepastian Sebelum Melangkah
DPRD Kalbar membutuhkan kepastian TKD sebelum pembahasan APBD 2027 berjalan lebih jauh. Kepastian tersebut akan menentukan seberapa besar ruang fiskal yang tersedia untuk membiayai program pemerintah daerah.
Dua agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna berikutnya adalah KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027. Pembahasan akan dilanjutkan setelah Banmus menetapkan jadwal baru.
Aloysius menilai waktu untuk membahas KUA-PPAS masih tersedia. Karena itu, ia berharap persoalan TKD segera mendapatkan kejelasan sehingga tidak menghambat proses perencanaan anggaran.
“Kalau pemerintah TKD dikembalikan, berarti pada 2027 sebenarnya sudah tidak ada masalah program. Persoalannya sekarang lebih kepada kuorum,” ujar Aloysius.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penundaan rapat paripurna tidak serta-merta berarti pembahasan APBD 2027 terhenti sepenuhnya. Namun, ketidakpastian sumber pendapatan tetap menjadi persoalan yang harus diselesaikan sebelum pemerintah daerah dan DPRD menetapkan prioritas belanja.
Program Publik Menunggu Kepastian Anggaran
Bagi pemerintah daerah, kepastian pendapatan bukan hanya persoalan angka dalam dokumen anggaran. Besaran TKD akan berpengaruh terhadap kemampuan membiayai program pembangunan dan pelayanan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah dan DPRD perlu menyusun APBD berdasarkan kapasitas fiskal yang nyata. Program yang dirancang harus disesuaikan dengan sumber pendapatan yang benar-benar dapat dipastikan, bukan semata-mata mengandalkan asumsi transfer dari pemerintah pusat.
Tekanan fiskal tersebut berpotensi membuat sejumlah kebutuhan pembangunan masyarakat harus menunggu lebih lama. Infrastruktur jalan dan konektivitas, fasilitas pendidikan dan kesehatan, air bersih, hingga pelayanan bagi masyarakat di wilayah terpencil membutuhkan ruang anggaran yang cukup.
Tekanan itu bukan sekadar asumsi. Pada 2026, pemangkasan TKD telah mempersempit ruang fiskal daerah. Data DJPb Kalbar menunjukkan pagu TKD seluruh pemerintah daerah di Kalbar turun dari Rp20,97 triliun pada 2025 menjadi Rp16,73 triliun pada 2026, berkurang Rp4,24 triliun atau 20,21 persen.
Pengamat Ekonomi IAIN Pontianak Rasiam sebelumnya menilai kondisi tersebut berpotensi memperlambat pembangunan fisik karena pemerintah daerah harus lebih berkonsentrasi menjaga pelayanan dasar. Bagi masyarakat, konsekuensinya adalah pembangunan yang belum menjadi prioritas berpotensi berjalan lebih lambat.
Untuk saat ini, DPRD Kalbar masih menunggu kepastian tersebut sembari menyiapkan penjadwalan ulang rapat paripurna melalui Banmus. Kejelasan TKD akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan seberapa luas ruang pemerintah daerah bergerak pada tahun anggaran 2027.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro