Kemenkum Dorong Karya Warga Kalbar Naik Kelas Lewat Pelindungan KI

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:43 WIB
PENGHARGAAN KEKAYAAN INTELEKTUAL: Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora menerima penghargaan dari Gubernur Kalbar Ria Norsan.
PENGHARGAAN KEKAYAAN INTELEKTUAL: Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora menerima penghargaan dari Gubernur Kalbar Ria Norsan.

 

PONTIANAK POST – Upaya melindungi karya dan inovasi masyarakat Kalimantan Barat mendapat penguatan setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) menerima penghargaan sebagai Mitra Fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI) dari Pemerintah Provinsi Kalbar.

Piagam penghargaan diserahkan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam acara ramah tamah HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Aula Garuda Kantor Terpadu Kalimantan Barat, Senin (17/8).

Penghargaan diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida.

Dorong Karya Lokal Terlindungi

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemprov Kalbar terhadap peran Kanwil Kemenkum dalam mendukung pelindungan dan pengembangan kekayaan intelektual di daerah.

Pelindungan KI penting bagi masyarakat yang menghasilkan karya, produk, maupun inovasi. Dengan perlindungan hukum, karya tersebut memiliki dasar hukum yang lebih kuat sekaligus berpeluang dikembangkan menjadi aset ekonomi.

Kanwil Kemenkum Kalbar memberikan pendampingan dalam pengajuan berbagai jenis KI. Layanan tersebut mencakup hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, serta bentuk kekayaan intelektual lainnya.

Layanan menyasar berbagai kelompok, mulai dari pelaku UMKM, akademisi, komunitas, pemerintah daerah, pelaku ekonomi kreatif hingga masyarakat umum.

KI Bisa Jadi Nilai Tambah Ekonomi

Bagi pelaku usaha, perlindungan KI tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum. Merek, desain, hak cipta, dan indikasi geografis juga dapat menjadi aset yang meningkatkan nilai sebuah produk.

Karena itu, semakin banyak karya masyarakat yang terlindungi, semakin besar pula peluang produk lokal dikembangkan dan memiliki daya saing.

Penghargaan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Pemprov Kalbar. Kolaborasi juga diharapkan melibatkan perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pelayanan Terus Diperkuat

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual. Kami ingin semakin banyak masyarakat, pelaku UMKM, akademisi, hingga pelaku ekonomi kreatif yang memahami pentingnya melindungi hasil karya mereka,” ujar Jonny.

Menurut dia, Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak. Tujuannya agar layanan KI semakin mudah dijangkau dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak agar layanan Kekayaan Intelektual semakin mudah dijangkau dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat,” katanya.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan meningkatkan sosialisasi, edukasi, konsultasi, dan pendampingan kepada masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah permohonan KI, tetapi juga mendorong semakin banyak karya dan inovasi masyarakat Kalbar memiliki perlindungan hukum serta dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Kekayaan Intelektual Kalbar pelindungan KI inovasi masyarakat Kalbar Kanwil Kemenkum Kalbar UMKM KALBAR