PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menyesuaikan arah pembangunan daerah 2027 dengan kebijakan fiskal nasional yang tertuang dalam Rancangan APBN 2027. Penyesuaian tersebut terutama diarahkan untuk memastikan program pembangunan Kalbar tetap sejalan dengan prioritas nasional dan kebutuhan masyarakat di daerah.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan, arah kebijakan yang disampaikan pemerintah pusat dalam Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 dan Nota Keuangan akan menjadi salah satu acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD Kalbar 2027.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi. Poin-poin yang disampaikan Bapak Presiden dalam RUU APBN TA 2027 akan menjadi acuan penting bagi kami di daerah dalam menyusun RKPD dan APBD TA 2027 agar selaras dengan prioritas nasional,” ujar Norsan, baru-baru ini.
Baca Juga: Danatara Alihkan Pengelolaan Utang Whoosh ke Kementerian Keuangan, Tegaskan Tidak Bebani APBN
Menurut Norsan, penyelarasan tersebut penting agar kebijakan anggaran daerah dapat mendukung target pembangunan nasional sekaligus menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat Kalimantan Barat.
Ia mengatakan, Pemprov Kalbar akan tetap memprioritaskan sejumlah sektor yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, di antaranya pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor unggulan daerah, serta upaya menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
“Inti dari pidato beliau adalah bagaimana mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945, agar bumi, air, dan seluruh potensi tanah air dipergunakan sebaik-baiknya demi kemakmuran masyarakat,” katanya.
Norsan menilai kebijakan fiskal nasional perlu diterjemahkan di daerah dalam bentuk program yang memberikan manfaat nyata. Karena itu, penyusunan anggaran daerah 2027 tidak hanya akan mempertimbangkan kesesuaian dengan prioritas nasional, tetapi juga kebutuhan pembangunan Kalbar.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Perubahan RKPD Kota Pontianak 2026 Demi Legalitas Regulasi
“Dengan sinergi yang semakin kuat, kita berharap pembangunan di Kalimantan Barat dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan nasional,” ujarnya.
Sebelumnya, Norsan bersama Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan dan jajaran Forkopimda mengikuti penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan secara virtual dari Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.
Dalam penyampaian tersebut, pemerintah pusat memaparkan arah kebijakan fiskal, proyeksi pertumbuhan ekonomi, prioritas pembangunan nasional, serta kebijakan transfer ke daerah untuk 2027. (mse)
Editor : Hanif