Rencana Gedung Parkir Kejati Kalbar Rp19,1 Miliar Tuai Sorotan, BPM Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

Deny Hamdani • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:11 WIB
Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy.
Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy.

PONTIANAK POST — Rencana pembangunan gedung parkir di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dengan nilai anggaran sekitar Rp19,1 miliar menuai sorotan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan masih banyaknya persoalan infrastruktur di Kalimantan Barat, Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar menilai penggunaan anggaran tersebut perlu dipertanyakan dari sisi urgensi dan sensitivitas terhadap kondisi masyarakat.

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy mengatakan pihaknya mengecam kebijakan pemberian hibah pembangunan gedung parkir untuk Kejati Kalbar tersebut. BPM bahkan mengancam menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan mengerahkan ribuan massa ke kantor Kejati Kalbar dalam waktu dekat.
"Kami mengecam keras sikap Kejati Kalbar dan Asintel Kejati Kalbar. Kami menilai fungsi intelijen dan pola kinerja perlu dievaluasi terkait persoalan dana hibah ini," kata Gusti Eddy dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Gusti Eddy juga meminta Jaksa Agung mengevaluasi kinerja jajaran Kejati Kalbar, termasuk Asisten Intelijen. Ia bahkan meminta adanya penyegaran terhadap pimpinan Kejati Kalbar.

Baca Juga: Pengamat Soroti Rencana Gedung Parkir Kejati Kalbar Rp19,1 Miliar di Tengah Efisiensi Anggaran

Menurut dia, pemerintah daerah semestinya mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sebelum mengalokasikan anggaran untuk proyek bernilai besar.
Ia menyoroti kondisi jalan dan jembatan yang masih mengalami kerusakan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Selain infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan juga dinilai masih membutuhkan dukungan anggaran.

"Masih banyak persoalan di Kalimantan Barat yang urgent, misalnya jalan, infrastruktur, jembatan dan infrastruktur lainnya. Itu yang menjadi keluhan masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Provinsi Kalimantan Barat yang disebut BPM, paket Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar.

Paket tersebut tercatat memiliki pagu anggaran Rp19,1 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp19.099.920.000.

Baca Juga: Heri Mustamin Dorong Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah Atur Jam Operasional Tronton

Dalam proses tender, pekerjaan tersebut dimenangkan PT Aneka Tata Sarana, perusahaan yang berkedudukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Nilai penawaran terkoreksi tercatat Rp19.016.737.021,69.

Sementara itu, nilai akhir kesepakatan harga ditetapkan sebesar Rp19.014.789.930,78.

Besarnya nilai anggaran tersebut menjadi salah satu alasan BPM meminta pemerintah provinsi melakukan evaluasi terhadap prioritas belanja daerah.
Gusti Eddy menilai hampir seluruh daerah di Indonesia menghadapi tekanan efisiensi anggaran. Karena itu, menurut dia, pemerintah daerah perlu memastikan belanja publik benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak.

Baca Juga: Wabup Kayong Utara Dorong BPD Perkuat Peran, Anggaran Desa 2027 Harus Tepat Sasaran

"Setiap rencana belanja, terutama proyek bernilai besar, harus dipertimbangkan secara matang. Hampir semua daerah mengalami efisiensi. Pemprov Kalbar juga seharusnya mempertimbangkan kondisi jalan, jembatan dan infrastruktur lain yang lebih mendesak," katanya.

BPM juga menilai anggaran sekitar Rp19,1 miliar tersebut dapat diarahkan untuk kebutuhan lain yang dinilai lebih mendesak, termasuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya ketika ancaman kebakaran dan kabut asap menjadi persoalan berulang di Kalimantan Barat.

Selain mengkritik kebijakan hibah, BPM juga meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) melakukan pengawasan terhadap persoalan tersebut. Selain itu, BPM meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut meninjau penggunaan anggaran yang berkaitan dengan pembangunan gedung parkir Kejati Kalbar.
Gusti Eddy menegaskan permintaan tersebut bukan semata-mata terkait pembangunan fisik gedung parkir, tetapi menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta prioritas penggunaan anggaran publik.

"Kami meminta Jaksa Agung mengevaluasi kinerja jajaran, terutama bidang intelijen di Kejati Kalbar. Kami juga meminta Jamwas menjalankan fungsi pengawasan dan KPK meninjau persoalan ini," ujarnya.

BPM menyatakan aksi unjuk rasa akan dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat apabila tidak ada penjelasan yang dinilai memadai mengenai kebijakan tersebut.(den)

Editor : Hanif
gedung parkir Kejati KEJATI KALBAR BPM Kalbar efisiensi anggaran