PONTIANAK POST – Rentetan kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat dan sepeda motor di Pontianak serta Kubu Raya kembali menimbulkan keprihatinan. Dalam dua hari, tiga pelajar menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar.
Tokoh masyarakat Pontianak, Andreas Acui Simanjaya, menilai kondisi tersebut tidak cukup diselesaikan dengan melarang operasional truk tronton dan kendaraan berat.
Menurutnya, kendaraan ekspedisi merupakan bagian dari ekosistem ekonomi Kalimantan Barat. Kendaraan tersebut dibutuhkan untuk mendistribusikan kebutuhan masyarakat sekaligus membawa komoditas daerah keluar Kalbar.
Karena itu, ia mendorong solusi yang tidak hanya mengatur kendaraan berat, tetapi juga memperbaiki pengawasan, keselamatan pelajar, dan infrastruktur jalan.
Andreas: Semua Aturan Harus Ditegakkan
Andreas mengatakan kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat dengan sepeda motor sudah berulang terjadi di Pontianak dan sekitarnya. Kondisi itu, menurut dia, membutuhkan solusi permanen dan adil bagi seluruh pengguna jalan.
"Solusi paling sederhana dan urgensi untuk dilakukan adalah semua aturan ditegakkan," kata Andreas dalam keterangannya.
Ia menilai pengawasan terhadap waktu dan ruas jalan yang boleh dilalui truk tronton serta kendaraan berat harus dijalankan secara konsisten.
Menurut Andreas, apabila kendaraan berat melintas pada jalur atau waktu yang dilarang, persoalannya tidak hanya berada pada pengemudi. Pengawasan dari otoritas terkait juga perlu dievaluasi.
3 Solusi Jangka Pendek
Andreas menawarkan tiga langkah yang menurutnya dapat segera dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
1. Perketat Pengawasan Truk Berat
Polantas dan DLLAJR dinilai perlu memperkuat pengawasan di ruas-ruas yang menjadi jalur kendaraan berat.
Pengawasan juga harus disesuaikan dengan waktu operasional yang telah ditentukan. Tujuannya agar truk tronton dan kendaraan besar tidak berpapasan dengan pengguna jalan lain pada kondisi yang berisiko.
2. Tertibkan Pelajar yang Belum Cukup Umur Berkendara
Andreas juga menyoroti pelajar yang belum memenuhi usia untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Ia mendorong razia dan pemberian sanksi sesuai aturan. Dinas Pendidikan juga dinilai perlu dilibatkan dengan memberikan edukasi kepada sekolah dan orang tua.
Langkah ini penting karena keselamatan pelajar tidak hanya bergantung pada pengendara kendaraan berat. Kepatuhan seluruh pengguna jalan juga menjadi bagian dari upaya mencegah kecelakaan.
3. Maksimalkan Bus Pemda untuk Antar-Jemput Pelajar
Solusi berikutnya adalah memanfaatkan bus milik pemerintah daerah yang tersedia melalui alokasi pemerintah pusat.
Bus tersebut dapat digunakan untuk membantu transportasi antar-jemput sebagian pelajar. Dengan begitu, jumlah pelajar yang mengendarai sepeda motor menuju sekolah dapat dikurangi.
Jalan Ya' M Sabran Juga Disorot
Selain perilaku pengguna jalan dan pengawasan kendaraan berat, Andreas menyoroti kondisi infrastruktur.
Ia mencontohkan Jalan Ya' M Sabran yang menjadi salah satu jalur penghubung kawasan Pontianak dengan akses menuju Kapuas 2. Menurutnya, terdapat bagian jalan dengan permukaan aspal yang tidak rata, termasuk bagian yang menggelembung dan memiliki perbedaan ketinggian.
Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi pengendara sepeda motor, terutama ketika harus melakukan manuver atau menyalip kendaraan besar.
Andreas mendorong perbaikan jalan sekaligus pelebaran ruas jalan. Ia juga menyebut kebutuhan berem jalan, trotoar, serta marka lalu lintas yang lebih jelas.
Jangka Panjang, Kapuas 2 Perlu Diduplikasi
Untuk jangka panjang, Andreas mendorong pembangunan infrastruktur yang dapat memisahkan arus kendaraan berat dari lalu lintas dalam kota.
Salah satu usulannya adalah segera melakukan duplikasi Jembatan Kapuas 2. Menurut dia, jembatan tersebut menjadi tumpuan lalu lintas kendaraan berat dari berbagai wilayah Kalimantan Barat.
Ia juga mendorong pembangunan jalan lingkar Kota Pontianak yang melibatkan Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah.
Dengan jaringan jalan alternatif, arus kendaraan berat diharapkan tidak lagi terkonsentrasi di jalur yang beririsan dengan aktivitas masyarakat dan pelajar.
Perlu Jembatan Sei Rengas-Jungkat
Solusi permanen lain yang ditawarkan Andreas adalah pembangunan jembatan tol yang menghubungkan Sei Rengas dan Jungkat.
Menurut dia, pembangunan tersebut dapat menjadi bagian dari sistem transportasi yang mengalihkan kendaraan berat dari pusat Kota Pontianak.
Arus barang dari luar kota menuju Pontianak kemudian dapat menggunakan kendaraan yang lebih kecil untuk distribusi dari gudang menuju pemilik usaha atau titik distribusi.
"Semoga semua pihak mulai dari pemerintahan kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, DPRD semua tingkatan, termasuk DPR RI dapil Kalimantan Barat serta pemerintah pusat dapat duduk satu meja untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur jalur transportasi di Kalimantan Barat," ujarnya.
Tiga Pelajar Tewas dalam Dua Hari
Sorotan Andreas muncul setelah dua kecelakaan lalu lintas terjadi secara beruntun di Pontianak dan Kubu Raya pada 18–19 Agustus 2026.
Di Pontianak Timur, dua pelajar meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan kendaraan trailer. Satu pelajar lainnya mengalami luka berat.
Sehari kemudian, seorang pelajar kembali meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan truk tronton di Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya.
Rangkaian kejadian tersebut kembali menyoroti pertemuan antara sepeda motor pelajar dan kendaraan berat di jalan yang sama.
Bukan Sekadar Melarang Truk Besar
Andreas menilai pelarangan kendaraan berat secara menyeluruh bukan solusi yang tepat. Aktivitas distribusi barang tetap dibutuhkan untuk menopang perekonomian daerah.
Pengusaha ekspedisi, kata dia, juga merupakan bagian dari ekosistem ekonomi. Mereka berkontribusi dalam distribusi kebutuhan masyarakat dan pengiriman komoditas Kalbar ke luar daerah.
Karena itu, solusi harus menjaga dua kepentingan sekaligus, yakni kelancaran distribusi barang dan keselamatan pengguna jalan.
Bagi keluarga korban, persoalan tersebut bukan sekadar tentang kelancaran lalu lintas. Setiap kecelakaan yang merenggut nyawa pelajar meninggalkan kehilangan yang tidak dapat dipulihkan.
Solusi Permanen yang Ditawarkan
Andreas merangkum dua proyek infrastruktur yang dinilainya penting untuk mengurangi beban lalu lintas kendaraan berat.
Pertama, duplikasi Jembatan Kapuas 2. Kedua, pembangunan Jembatan Sei Rengas-Jungkat.
Keduanya diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang agar kendaraan berat memiliki jalur yang lebih aman dan tidak terus beririsan dengan lalu lintas masyarakat di pusat kota.
Pada akhirnya, pencegahan kecelakaan tidak cukup hanya mengandalkan satu kebijakan. Pengawasan, disiplin pengguna jalan, transportasi pelajar, perbaikan jalan, dan pembangunan infrastruktur perlu berjalan bersamaan.
<
Editor : Aristono Edi Kiswantoro