PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Halaman Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (19/8). Peringatan tahun ini dirangkai dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI kepada pemerintah daerah berprestasi.
Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai Helpdesk, dan peserta MagangHub, serta dihadiri perwakilan dari lima pemerintah daerah, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kota Singkawang, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten Mempawah.
Dalam amanatnya, Jonny menegaskan bahwa semangat Hari Pengayoman harus diwujudkan melalui pelayanan hukum yang prima, kepastian hukum, serta kolaborasi yang kuat antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Ikuti BKN Menyapa ASN Bahas Penetapan Tewas dalam Tugas
Sebagai agenda inti peringatan, diserahkan Piagam Penghargaan BPHN atas Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik se-Kalimantan Barat Tahun 2025. Peringkat I meraih Predikat Istimewa (AA) yang disabet oleh Kota Pontianak, disusul Kabupaten Kubu Raya di Peringkat II dengan Predikat Istimewa (AA), serta Kota Singkawang di Peringkat III dengan Predikat Sangat Baik (A).
Selain penghargaan JDIH, diserahkan pula Piagam Penghargaan atas Partisipasi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan Predikat Istimewa kepada empat daerah, yaitu Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten Mempawah.
Penyerahan penghargaan ini mengandung makna mendalam bahwa pengayoman masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui ketersediaan akses informasi hukum yang transparan serta pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan reformis.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata sinergi yang solid antara pihak Kanwil dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola hukum yang transparan.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Harmonisasi Rancangan Perbup Kapuas Hulu tentang Disiplin PPPK
"Penghargaan yang diraih Kota Pontianak, Kubu Raya, Singkawang, Ketapang, dan Mempawah ini adalah cerminan komitmen bersama kita dalam menghadirkan pengayoman hukum yang nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat. JDIH yang baik berarti masyarakat memiliki akses mudah terhadap informasi hukum, sementara Indeks Reformasi Hukum yang tinggi menunjukkan regulasi daerah semakin berkualitas. Kami berharap capaian ini menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lain di Kalimantan Barat untuk terus meningkatkan tata kelola hukum di wilayahnya masing-masing," ujar Jonny.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen melakukan pembinaan dan pendampingan intensif terhadap pengelolaan JDIH serta pemenuhan indikator Indeks Reformasi Hukum di seluruh kabupaten/kota se-Kalbar. Kanwil juga mendorong daerah penerima penghargaan untuk mempertahankan predikatnya sebagai percontohan (best practice), sekaligus memperkuat koordinasi dengan BPHN, Bagian Hukum Pemda, dan DPRD guna memastikan keberlanjutan reformasi hukum di daerah.
Editor : Hanif