Perluas Jangkauan Program BPDP, Sekda Harisson Minta Hak Pekebun Sawit Kalbar Terpenuhi

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:36 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson. (DOK PONTIANAK POST)
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson. (DOK PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson mendorong pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan instansi terkait memperluas informasi mengenai program Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) agar manfaatnya dapat menjangkau para pekebun hingga pelosok daerah.

Menurut Harisson, program BPDP memiliki berbagai bentuk dukungan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan sektor perkebunan, mulai dari pengembangan sumber daya manusia, beasiswa, penelitian, peremajaan sawit hingga sarana dan prasarana.

“Kita perlu memperluas informasi mengenai program-program BPDP agar pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan para pekebun mengetahui peluang dukungan yang tersedia dan dapat memanfaatkannya sesuai ketentuan,” ujar Harisson di Pontianak, Kamis (20/8).

Baca Juga: PETI di Pengkadan Ditertibkan, Petugas Bongkar Sarana Tambang Ilegal di Kawasan Perkebunan Desa

Ia menilai pemanfaatan program BPDP dapat menjadi salah satu alternatif dukungan pembiayaan bagi pengembangan sektor perkebunan di Kalimantan Barat. Selama ini, Pemprov Kalbar juga mendorong perusahaan berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL/CSR) untuk mendukung pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan infrastruktur.

“Yang paling penting adalah bagaimana program ini benar-benar sampai kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, BPDP, Kanwil DJPb, dan perguruan tinggi harus terus diperkuat,” tegasnya.

Harisson mengatakan koordinasi diperlukan untuk mengatasi berbagai kendala teknis dan administratif sekaligus memastikan program dan alokasi BPDP di Kalbar tepat sasaran, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ia mengapresiasi Kanwil DJPb yang menginisiasi sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan sektor perkebunan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Ungkap Dampak HGU Lama yang Caplok Area Kuburan, Bupati Sintang Perketat Syarat Izin Perkebunan Sawit

Harisson juga menyoroti tren penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima Kalimantan Barat dalam beberapa tahun terakhir. Ia menilai perlu ada evaluasi terhadap faktor yang memengaruhi penerimaan DBH sekaligus mendorong skema pembagian yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil.

“Kalimantan Barat merupakan daerah penghasil sawit. Karena itu, kita berharap skema pembagian DBH dapat memberikan manfaat yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil, sehingga kontribusi sektor perkebunan juga sejalan dengan manfaat yang diterima daerah,” katanya.

Menurut Harisson, besarnya aktivitas perkebunan sawit di Kalimantan Barat perlu diimbangi dengan manfaat yang proporsional bagi daerah. Karena itu, aspek keadilan dalam pembagian DBH perlu menjadi perhatian pemerintah pusat. (mse)

Editor : Miftahul Khair
Badan Pengelola Dana Perkebunan Dbh sawit kelapa sawit pekebun