Empat Korporasi di Kalbar Diselidiki Terkait Dugaan Pelanggaran Karhutla

Uray Ronald • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:11 WIB

 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan media usai mengikuti rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan media usai mengikuti rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)

 

PONTIANAK POST — Pemerintah sedang menyelidiki empat korporasi di Kalimantan Barat terkait dugaan pelanggaran yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan proses penyelidikan terhadap empat korporasi tersebut masih berlangsung.

"Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," ujar Prasetyo seusai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

Pemerintah Buka Peluang Cabut Izin Perusahaan

Prasetyo menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla.

Sanksi dapat diberikan setelah proses penyelidikan menemukan adanya pelanggaran. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.

"Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu dan akan kita tindak dan sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," kata Prasetyo.

Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kebut Penanganan Karhutla Kalbar, 12 Armada Water Bombing Dikerahkan

Namun, pemerintah belum menyampaikan identitas empat korporasi yang sedang diselidiki tersebut.

Karena itu, status penyelidikan tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah terbukti menyebabkan atau melakukan pembakaran lahan.

Penegakan Hukum Jadi Perhatian Presiden Prabowo

Penanganan karhutla menjadi salah satu agenda dalam rapat koordinasi yang diikuti Presiden Prabowo di Kalimantan.

Prasetyo mengatakan Presiden menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Penegakan hukum tersebut mencakup pihak perorangan maupun korporasi.

Pemerintah, kata Prasetyo, tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran karhutla.

Baca Juga: Seskab Teddy Ungkap Pemerintah Tambah 1.500 Personel TNI dan 6 Helikopter Tangani Karhutla Kalbar

Korporasi di Kalteng Belum Dilaporkan

Sementara itu, Prasetyo mengatakan belum ada laporan mengenai dugaan pelanggaran korporasi di Kalimantan Tengah dalam rapat koordinasi tersebut.

"Nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya, karena tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng," ujarnya.

Dengan demikian, informasi mengenai empat korporasi yang sedang diselidiki dalam keterangan Prasetyo merujuk pada korporasi di Kalimantan Barat, bukan Kalimantan Tengah.

Pemerintah selanjutnya akan menunggu hasil penyelidikan sebelum menentukan tindakan hukum terhadap korporasi yang diduga melanggar aturan terkait karhutla.

Jika pelanggaran terbukti, sanksi dapat dijatuhkan, termasuk kemungkinan pencabutan izin perusahaan. Sejauh ini, identitas perusahaan, lokasi kejadian, luas lahan terbakar, serta status hukum belum diungkap oleh pihak terkait.

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
korporasi karhutla Kalbar pencabutan izin perusahaan karhutla kalbar kebakaran hutan dan lahan Prasetyo Hadi