PONTIANAK POST — Kota Pontianak menerima Program Aspirasi Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) 2026 senilai Rp157,1168 miliar untuk memperkuat pengelolaan sampah terpadu dari tingkat masyarakat hingga fasilitas pengolahan.
Program tersebut diarahkan untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA) sekaligus mendorong sampah menjadi sumber nilai ekonomi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan dukungan LSDP menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan sistem persampahan di Kota Pontianak.
“Pengelolaan sampah ini harus kita lakukan secara terintegrasi, mulai dari hulu sampai hilir. Masyarakat, pemerintah, dunia usaha, semuanya harus terlibat,” ujar Edi setelah menerima penyerahan program secara simbolis di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Sabtu (22/8/2026).
Baca Juga: Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah untuk Perkuat Layanan Kebersihan
Pontianak Hasilkan 483,68 Ton Sampah per Hari
Berdasarkan data 2025 yang dirilis pada 2026, jumlah penduduk Kota Pontianak mencapai 690.969 jiwa.
Dengan asumsi timbulan sampah sekitar 0,7 kilogram per orang per hari, volume sampah yang dihasilkan mencapai sekitar 483,68 ton per hari atau sekitar 176.542 ton per tahun.
Besarnya volume sampah tersebut membuat penguatan pengelolaan dari sumber menjadi penting. Sampah tidak hanya diarahkan untuk diangkut ke TPA, tetapi dipilah dan diolah sejak tingkat masyarakat.
Pemkot Pontianak sebelumnya telah mengembangkan sejumlah fasilitas pengolahan. Salah satunya TPST Edelweis yang mengolah sampah organik melalui biodigester, black soldier fly (BSF) atau maggot, dan pengomposan.
“Sampah plastik juga diolah melalui pirolisis untuk menghasilkan minyak bakar,” kata Edi.
Satu Kecamatan Satu TPS 3R
Melalui program LSDP, Pemkot Pontianak akan memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Salah satu konsep yang disiapkan adalah satu kecamatan satu TPS 3R (reduce, reuse, recyle). Pemkot juga merencanakan pengembangan TPA dan pembangunan TPST Batu Layang dengan kapasitas pengolahan sekitar 300 ton per hari.
Penguatan infrastruktur tersebut akan dibarengi dengan upaya meningkatkan nilai ekonomi hasil pengolahan sampah.
Pemkot Pontianak telah menyiapkan kerja sama untuk memanfaatkan produk hasil pengolahan, termasuk kompos dan minyak bakar.
“Harapannya sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita olah menjadi sesuatu yang mempunyai nilai ekonomi dan bisa mendukung keberlanjutan pengelolaan sampah,” ujar Edi.
Pontianak dan Sambas Jadi Penerima Fase Pertama LSDP
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Pontianak dan Kabupaten Sambas termasuk sekitar 30 kabupaten/kota penerima Program LSDP fase pertama. Ia berharap kedua daerah dapat menjadi contoh pengelolaan sampah di Kalimantan Barat.
“Saya berharap Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas mampu memberikan contoh terbaik dalam pengelolaan sampah dengan dukungan program LSDP ini,” kata Rifqinizamy.
Menurut dia, program tersebut harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Pengelolaan sampah, katanya, tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas atau pembentukan kelembagaan. Sistem tersebut harus mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.
“Kita ingin TPS 3R tumbuh di kelurahan-kelurahan dan desa-desa, kemudian TPST dapat dibentuk. Hasilnya berupa produk yang benar-benar memberikan dampak ekonomi positif kepada masyarakat kita,” ujarnya.
Ada Peluang Investasi Pengolahan Sampah
Rifqinizamy juga mengungkapkan adanya peluang investasi dari Tiongkok dalam pengelolaan sampah perkotaan. Investasi tersebut antara lain berpotensi diarahkan untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah.
Menurut dia, peluang investasi dapat menjadi tahap lanjutan setelah sistem pengelolaan sampah melalui LSDP diperkuat.
“Saya siap untuk mempertemukan kawan-kawan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Lingkungan Hidup karena mereka siap melakukan investasi tanpa kemudian menggunakan dana APBN maupun APBD kita sama sekali,” katanya.
Namun, peluang tersebut tetap membutuhkan kesiapan sistem pengelolaan sampah di daerah, termasuk pemilahan dari sumber dan ketersediaan fasilitas pengolahan.
Perubahan Perilaku Jadi Kunci
Rifqinizamy menekankan pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat.
Menurut dia, persoalan kebersihan kota tidak hanya dapat diselesaikan dengan membangun fasilitas pengolahan sampah.
“Padahal tanahnya sama. Hanya karena dua hal yang paling membedakan, yang pertama kedisiplinan, yang kedua kebersihan. Mudah-mudahan satu dari dua ini bisa kita selesaikan secara perlahan-lahan melalui program LSDP,” ujarnya.
Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan mengatakan LSDP menggunakan pendekatan hulu-hilir.
Pendekatan dari hulu mencakup edukasi, perubahan perilaku dan penguatan kelompok masyarakat sejak dari sumber sampah.
“Kalau pendekatan di hulu, yang mencakup edukasi, perubahan perilaku masyarakat, dan penguatan kelompok masyarakat tidak dilakukan, maka program tidak akan berjalan secara optimal,” jelas Iwan.*
Editor : Uray RonaldSumber : Pemkot Pontianak