PONTIANAK POST – Sekolah di Pontianak kembali menerapkan pembelajaran daring mulai Senin (24/8/2026) menyusul kondisi kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kebijakan tersebut terutama berlaku bagi TK, SD, dan SMP yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan kabut asap.
“Mulai hari Senin anak-anak kembali belajar daring. Terutama untuk TK, SD dan SMP yang memang ranahnya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak,” kata Edi, Minggu (23/8).
Kabut Asap Disebut Terbawa Angin dari Wilayah Tetangga
Edi mengatakan kondisi udara di Pontianak belakangan semakin memburuk. Padahal, berdasarkan laporan yang diterimanya, tidak terdapat titik api di wilayah Kota Pontianak.
Menurut dia, kabut asap yang menyelimuti Pontianak diduga berasal dari wilayah sekitar yang terbawa angin. Kondisi tersebut membuat paparan asap tetap dirasakan warga meski tidak terdapat titik api di dalam kota.
Anak-anak Diminta Tidak Bermain di Luar Rumah
Penerapan pembelajaran daring juga diikuti imbauan kepada orang tua agar mengawasi aktivitas anak selama berada di rumah.
Edi mengingatkan, pembelajaran dari rumah tidak berarti anak-anak bebas beraktivitas di luar. Ia khawatir anak justru bermain di luar rumah dan terpapar udara yang tidak sehat.
“Maka kita harus bekerja sama dalam pengawasannya,” ujar Edi.
Belajar di Rumah Jadi Upaya Melindungi Anak
Kebijakan sekolah kembali daring menjadi langkah Pemerintah Kota Pontianak untuk mengurangi aktivitas anak di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.
Orang tua diharapkan memastikan anak tetap mengikuti pembelajaran dari rumah sekaligus membatasi aktivitas luar ruangan. Kebijakan tersebut dapat dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap di Pontianak.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro