PONTIANAK POST – Rakorda MUI Wilayah V Se-Kalimantan tahun 2026 mengangkat tema “Peran Strategis MUI dalam Merespons Masalah Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan di Tengah Perubahan Zaman.”
Kegiatan yang berlangsung pada 21–23 Agustus 2026 tersebut diikuti sebanyak 187 peserta yang merupakan perwakilan MUI dari seluruh provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Barat selaku tuan rumah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Rakorda dilaksanakan di Pendopo Gubernur Kalbar dan Hotel Mahkota Pontianak.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson mengatakan, Rakorda tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi MUI di tingkat regional Kalimantan sekaligus memperkuat kontribusi MUI dalam kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga: MUI Ingatkan Hoaks dan Prank Pocong yang Resahkan Warga Hukumnya Haram
“Pertemuan ini merupakan momentum yang tepat bagi kita untuk melakukan konsolidasi organisasi MUI di tingkat regional se-Kalimantan. Kita semua sepakat bahwa MUI memegang peran yang amat mulia sebagai rumah besar bagi para ulama dan cendekiawan Islam dalam membimbing, membina, serta mengayomi umat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penguatan organisasi perlu terus dilakukan agar MUI mampu menjalankan perannya secara semakin optimal, termasuk melalui penyelarasan program kerja daerah dengan prioritas nasional, penataan organisasi, serta penguatan aspek pendanaan yang sehat dan berkelanjutan.
“Agar langkah ke depan semakin mantap, tentu ada banyak hal yang perlu kita benahi bersama, mulai dari penyelarasan program kerja daerah dengan prioritas nasional, penataan organisasi hingga aspek pendanaan yang sehat. Semua ini semata-mata agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung,” jelas Harisson.
Lebih lanjut, Harisson menyampaikan bahwa selama ini MUI telah menunjukkan peran penting dalam membangun kehidupan sosial dan keagamaan yang harmonis, termasuk melalui kerja sama dengan pemerintah.
Baca Juga: Karhutla Kayong Utara Merambah Hutan, KPH Belum Bisa Pastikan Luas Kawasan yang Terbakar
“Kita pun menjadi saksi bagaimana MUI selama ini berjalan bergandengan tangan bersama pemerintah. Berbagai fatwa yang membimbing umat, nasihat yang bijak dalam kehidupan sosial, hingga peran aktif dalam menjaga kerukunan antarumat beragama telah menjadi bagian penting dalam membangun daerah yang damai dan harmonis,” katanya.
Ia berharap Rakorda dapat menjadi ruang untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi penguatan peran MUI di seluruh Kalimantan.
“Melalui forum yang baik ini, mari kita manfaatkan untuk berdiskusi, bertukar pikiran, serta memberikan masukan terbaik agar MUI terus hadir sebagai penyejuk dan penasihat yang bijak bagi umat dan masyarakat,” ajaknya.
Selain membahas agenda organisasi, Sekda Kalbar turut menyoroti persoalan lingkungan yang menjadi tantangan bersama di Kalbar, khususnya ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, persoalan kabut asap tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas sosial, perekonomian, hingga sektor transportasi.
“Kita tidak boleh berpangku tangan. Dampak kesehatan dan terhambatnya roda ekonomi akibat kabut asap merupakan persoalan serius yang memerlukan perhatian dan kepedulian kita bersama,” tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk MUI, dapat mengambil bagian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla.(mrd)
Editor : Hanif