Kabut Asap Makin Parah, Siswa TK hingga SMP di Pontianak Kembali Belajar Daring

Mirza Ahmad Muin • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 14:10 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (DOK ISTIMEWA)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (DOK ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kondisi udara saat ini berada di fase yang tidak sehat. Untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), pihaknya kembali menerapkan proses belajar mengajar melalui daring.

“Mulai hari senin anak-anak kembali belajar daring. Terutama untuk TK, SD dan SMP yang memang ranahnya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Minggu (23/8).

Menurut Wali Kota, kondisi udara saat ini kian memburuk. Padahal dari laporannya, Pontianak tidak memiliki titik-titik api. Kondisi asap yang datang ini dari wilayah tetangga yang terbawa angin. Akibatnya, kabut asap memang tidak bisa terhindarkan.  

Baca Juga: Asap Berkurang, Edi Kamtono Timbang Sekolah Tatap Muka di Pontianak

Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya peningkatan ISPA, pihaknya kembali mengambil langkah untuk proses belajar mengajar melalui daring di rumah masing-masing.

Kebijakan ini diambil mulai dari hari Senin. Dimintanya, orang tua juga dapat mengawasi anak-anaknya selama di rumah. Jangan sampai, ketika belajar di rumah anak-anak justru bermain di luar rumah. Ini yang dikhawatirkannya. “Maka kita harus bekerjasama dalam pengawasannya,” ungkapnya.

Kebijakan pembelajaran selama status siaga darurat kabut asap juga tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor B/400.7.15/1028/DISDIKBUD/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. Surat tersebut ditujukan kepada kepala PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan negeri maupun swasta di Kota Pontianak.

Dalam surat itu dijelaskan, mulai 24 Agustus 2026 satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring apabila indeks kualitas udara berada pada status sangat tidak sehat atau berbahaya. Pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan apabila kualitas udara berada pada kategori sedang.

Baca Juga: Sekda Kalbar Tekankan Peran MUI Jaga Kerukunan dan Hadapi Ancaman Karhutla

Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 684/BPBD/TAHUN 2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Kota Pontianak akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat Tahun 2026.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak meminta kepala satuan pendidikan memastikan pembelajaran jarak jauh tetap berlangsung sesuai jadwal. Sekolah dapat memanfaatkan sarana dan platform pembelajaran yang tersedia, baik secara sinkron maupun asinkron, dengan tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan peserta didik.

Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid agar pelaksanaan pembelajaran daring tetap berjalan efektif. Satuan pendidikan turut diminta memperhatikan peserta didik yang memiliki keterbatasan akses terhadap perangkat maupun jaringan internet.

Khusus jenjang PAUD/TK, pembelajaran dilakukan dengan berkolaborasi bersama orang tua atau wali melalui kegiatan pembelajaran di rumah. Kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan pemantauan dan evaluasi, serta melaporkan kendala pelaksanaan pembelajaran daring kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.

Selain mengatur proses pembelajaran, surat edaran tersebut juga meminta orang tua atau wali peserta didik berperan aktif mengawasi dan mendampingi anak selama pembelajaran jarak jauh. Orang tua turut diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah dan memastikan anak menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.

Edi mengatakan, pemerintah bersama berbagai pihak juga menyiapkan dukungan bagi masyarakat terdampak kabut asap. Salah satunya melalui Posko Segar yang menyediakan pemeriksaan kesehatan, oksigen gratis, serta bantuan kebutuhan dasar berupa beras, gula, dan perlengkapan sehari-hari bagi relawan.

Ia mengajak masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan untuk memanfaatkan layanan tersebut. Puskesmas dan rumah sakit di Kota Pontianak juga disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan.

“Kalau ada warga atau keluarga yang sesak, ayo datang ke Posko Segar. Termasuk di puskesmas dan rumah sakit juga sudah siaga bagi warga yang sensitif terhadap ISPA,” ungkapnya.

Pemkot Pontianak telah menyiapkan fasilitas dan anggaran untuk mengantisipasi apabila kondisi kabut asap masih berlanjut. Pemerintah juga berharap hujan segera turun sehingga kualitas udara membaik dan penanganan karhutla dapat dilakukan lebih efektif.

“Kita harapkan segera turun hujan, jadi tidak semakin parah,” pungkasnya.

Ketua Lembaga Pendidikan Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat Mulyadi juga mengambil langkah sama dengan kembali menjalankan proses belajar mengajar melalui daring. Kebijakan ini diambil setelah melihat kondisi udara di Kota Pontianak yang memasuki fase tidak sehat.

Proses belajar daring mulai berjalan di hari Senin. Berlaku untuk semua satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA sederajat. Dimintanya anak-anak dapat memaksimalkan pembelajaran melalui daring di rumah masing-masing.

Ia berharap, kondisi udara segera membaik. Dengan begitu anak-anak bisa kembali melakukan proses belajar mengajar di sekolah.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan berdasarkan alat AQMS sampai tadi pagi (kemarin) menyatakan kondisi udara pada level tidak sehat. Imbauannya dalam melakukan berbagai aktivitas di luar rumah masyarakat harus menggunakan masker.

Dijelaskan dia kondisi udara fluktuatif. Karena terdapat jam-jam ketika kondisi udara menjadi tidak sehat. Seperti waktu subuh hingga pagi hari sampai jam tujuh. Setelah memasuki jam delapan, kondisi udara mulai membaik. Mungkin karena kelembaban udara dan matahari pagi.

Dibanding dengan kualitas udara di Kubu Raya, Pontianak justru lebih rendah. Di sana kondisi udara memasuki 230. Sedangkan di Pontianak di angka 87. Memang angka 87 ini masuk kategori tidak sehat, namun karena daerah kota bukan penghasil asap, makanya agak sedikit rendah.

Tim Satgas kebakaran hutan dan lahan yang dibentuk Wali Kota Pontianak sampai kini terus melakukan pengawasan di titik rawan kebakaran lahan. Utamanya di Pontianak Utara, Selatan dan Pontianak Tenggara. Masyarakat dimintanya ketika terjadi kebakaran untuk melaporkan damkar terdekat. Tujuannya agar penanganannya lebih cepat dan menghindari menjalarnya api.(iza)

Editor : Hanif
Kualitas udara Pontianak kabut asap Pontianak ISPA Pontianak Belajar daring Pontianak Edi Rusdi Kamtono