PONTIANAK POST – Krisis lingkungan dan degradasi ekologi yang tengah melanda wilayah Kalimantan menuntut kolaborasi nyata serta penegakan hukum yang tegas. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, saat menghadiri Closing Ceremony dan Simposium Borneo Legallia Forum (BLF) III Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Minggu (23/8).
Forum ilmiah yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) ini mengusung tema “Mewujudkan Supremasi Hukum Guna Memperkuat Akuntabilitas Publik Dalam Rangka Mencapai Keadilan Ekologis di Kalimantan.” Agenda tersebut menjadi puncak kegiatan maraton selama lima hari yang diikuti mahasiswa hukum dari berbagai perguruan tinggi di penjuru Kalimantan.
Dalam perhelatan tersebut, Kakanwil hadir mendampingi jajaran pejabat utama Kanwil Kemenkum Kalbar, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lanang Dwi Kurniawan, Analis Hukum Madya Ari Widyanitasari, serta Analis Penyuluhan Hukum Madya Tri Novitasari.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Pacu Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Tak Mampu
Saat memberikan sambutan sekaligus menutup secara resmi perhelatan BLF III, Jonny Pesta Simamora menyampaikan pesan mendalam mengenai kondisi darurat ekologis yang dirasakan masyarakat Kalimantan hari ini.
“Ekologi kita saat ini sedang tidak baik-baik saja. Ada persoalan yang faktanya kita rasakan bersama, termasuk kondisi udara dan kabut asap. Karena itu, forum seperti ini penting untuk mengidentifikasi apa yang dapat kita lakukan agar persoalan lingkungan dan ekologi dapat diselesaikan,” ujar Jonny.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum memegang peranan krusial dalam membangun ekosistem hukum yang solid, mulai dari pembentukan dan harmonisasi regulasi, analisis dan evaluasi produk hukum, pembudayaan hukum, hingga jaminan bantuan hukum bagi warga kurang mampu.
Guna memperluas akses keadilan hingga ke penjuru pelosok, Kanwil Kemenkum Kalbar kini telah menyiagakan 2.145 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Posbankum ini difungsikan untuk memberikan informasi hukum, memfasilitasi mediasi konflik warga, hingga memberikan rujukan hukum jika masalah tak selesai di tingkat desa.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Ikuti BKN Menyapa ASN Bahas Penetapan Tewas dalam Tugas
Tak hanya itu, Jonny juga mengajak generasi muda untuk aktif melindungi kekayaan intelektual, warisan budaya, pengetahuan tradisional, serta potensi indikasi geografis milik Kalimantan Barat.
Perhelatan BLF III tidak sekadar menjadi ajang diskusi akademik. Ketua Panitia BLF III, Hera Bernawak, bersama Ketua BEM FH Untan, Alvira Rukma Wati, menegaskan bahwa forum ini berhasil menyusun pakta integritas dan rekomendasi konkret mengenai isu-isu ekologi regional. Berkas rekomendasi tersebut bakal diserahkan langsung kepada pemerintah dan DPR RI sebagai bahan pertimbangan kebijakan publik.
Apresiasi senada diutarakan Wakil Dekan III FH Untan, Hamdani, yang menilai perluasan cakupan peserta se-Kalimantan amat positif dalam membangun jejaring intelektual mahasiswa.
Dukungan juga mengalir dari pihak eksekutif dan legislatif. Gubernur Kalimantan Barat melalui Kepala Biro Hukum Setda Kalbar, Deasi Arisandi, menegaskan komitmen Pemprov dalam memperketat pengawasan perizinan serta menindak tegas penjahat lingkungan. Sementara itu, Perwakilan Anggota DPR RI Komisi XIII, Fransiskus Maria Agustinus Sibarani, melalui tenaga ahlinya Monica, menilai kajian mahasiswa amat berharga untuk menuntaskan problem kronis seperti tambang emas ilegal (PETI), deforestasi, dan sengketa lahan adat.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan Simposium Borneo yang dipandu oleh moderator Zahra. Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang berbeda: Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalbar Drajat Fajar Bintara, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalbar Tono, serta Akademisi FH Untan Salfius Seko.
Drajat memaparkan peran strategis Kanwil Kemenkum dalam memfasilitasi harmonisasi Perda dan Perkada agar searah dengan perlindungan lingkungan. Di sisi lain, Tono dari AMAN Kalbar menyuarakan jeratan konflik agraria, kriminalisasi masyarakat adat, serta maraknya perizinan yang tumpang tindih. Dari kacamata akademisi, Salfius Seko menyoroti perlunya instrumen hukum yang efektif dan tidak diskriminatif untuk menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara masif.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Harmonisasi Rancangan Perbup Kapuas Hulu tentang Disiplin PPPK
Seluruh rangkaian kegiatan resmi diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama. Melalui forum ini, para mahasiswa hukum se-Kalimantan membuktikan peran aktif mereka sebagai agen perubahan dalam mengawal supremasi hukum dan mewujudkan keadilan ekologis yang berkelanjutan.
Editor : Miftahul Khair