Kapolda Kalbar Alberd Sianipar Terjun Padamkan Karhutla di Kubu Raya, 20 Hektare Lahan Terbakar

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:34 WIB
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar menyemprotkan air dalam penanganan Karhutla di Desa Limbung, Kubu Raya, Selasa (25/8/2026).
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar menyemprotkan air dalam penanganan Karhutla di Desa Limbung, Kubu Raya, Selasa (25/8/2026).

 

PONTIANAK POST – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar memimpin langsung penanganan Karhutla Kubu Raya sekaligus melakukan pengecekan lapangan atau groundchecking di Jalan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (25/8/2026) sore.

Dari hasil pengecekan, sekitar 20 hektare lahan terbakar. Meski api utama telah dipadamkan, petugas masih menemukan titik bara atau smoke spot di dalam lahan gambut yang berpotensi kembali membesar.

Bara Api Masih Ditemukan di Dalam Gambut

Kapolda mengatakan penanganan tidak boleh berhenti setelah api terlihat padam. Pendinginan harus dilakukan secara maksimal untuk memastikan bara di dalam gambut tidak kembali memicu kebakaran.

“Dari hasil pengecekan langsung di lapangan hari ini, kita melihat ada sekitar 20 hektare lahan yang terbakar di kawasan ini,” kata Alberd.

Menurut dia, sisa bara api di dalam gambut menjadi salah satu ancaman yang harus segera ditangani. Kondisi tersebut dapat menyebabkan api kembali muncul dan meluas apabila tidak dilakukan pendinginan secara menyeluruh.

Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar mengecek penanganan Karhutla di Desa Limbung, Kubu Raya, Selasa (25/8/2026). Groundchecking menemukan sekitar 20 hektare lahan terbakar dan bara api masih tersisa di gambut.
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar mengecek penanganan Karhutla di Desa Limbung, Kubu Raya, Selasa (25/8/2026). Groundchecking menemukan sekitar 20 hektare lahan terbakar dan bara api masih tersisa di gambut.

 

Personel Gabungan Dikerahkan

Untuk memastikan penanganan tuntas, personel gabungan dari Polda Kalbar dan bantuan BKO dikerahkan ke lokasi. Mereka melakukan pemadaman sekaligus pendinginan pada area yang masih ditemukan bara.

Kapolda menekankan pentingnya respons cepat dalam menangani kebakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca panas dan kering.

Kapolda Berdialog dengan Masyarakat Terdampak

Selain mengecek lokasi kebakaran, Alberd berdialog dengan masyarakat di sekitar Jalan Parit Seruat. Dialog dilakukan untuk mengetahui kondisi dan dampak Karhutla yang dirasakan warga secara langsung.

Kapolda mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, khususnya ketika kondisi cuaca panas dan kering.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Barat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi cuaca panas dan kering seperti saat ini,” ujarnya.

Ia menyebut Karhutla dapat menimbulkan kerugian lingkungan sekaligus mengancam kesehatan masyarakat. Warga juga diminta segera melaporkan indikasi pembakaran agar dapat ditangani sejak dini.

Penanganan Karhutla Harus Sampai Tuntas

Groundchecking dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan setelah kebakaran ditangani. Temuan bara di dalam gambut menunjukkan bahwa pemadaman api permukaan belum selalu berarti kebakaran sepenuhnya selesai.

Karena itu, pendinginan dan pemantauan kembali menjadi bagian penting dalam mencegah api muncul dan meluas.

Turut mendampingi Kapolda Kalbar dalam kegiatan tersebut Dirreskrimsus Polda Kalbar, Dirsamapta Polda Kalbar, Kabag Ops Satbrimob Polda Kalbar, serta Kapolres Kubu Raya.

Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar berdiskusi dengan warga di sekitar lokasi Karhutla Desa Limbung, Kubu Raya, Selasa (25/8/2026), untuk menyerap kondisi dan dampak kebakaran lahan.
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar berdiskusi dengan warga di sekitar lokasi Karhutla Desa Limbung, Kubu Raya, Selasa (25/8/2026), untuk menyerap kondisi dan dampak kebakaran lahan.

 

Karhutla masih menjadi ancaman di tengah puncak musim kemarau. Berdasarkan data BPBD Kalimantan Barat, luas lahan terbakar di Kalbar sepanjang Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai 38.310 hektare. Khusus di Kabupaten Kubu Raya, jumlah titik panas sempat mencapai sekitar 214 titik sebelum turun menjadi 63 titik per 24 Agustus 2026. 

Meski menurun, pemerintah mengingatkan kondisi tersebut belum berarti ancaman karhutla berakhir karena kemarau masih berlangsung dan risiko kebakaran tetap tinggi. BMKG juga memperingatkan risiko karhutla masih meningkat pada periode 25–31 Agustus 2026 seiring kondisi kemarau dan pengaruh El Niño yang sangat kuat.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Alberd Teddy Benhard Sianipar Karhutla Kubu Raya penanganan karhutla lahan gambut kebakaran lahan