18 Ruko di Jalan Barito Pontianak Terbakar, Wali Kota Minta Bangunan Segera Diamankan

Silvina • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:27 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau lokasi kebakaran 18 ruko di kawasan Jalan Barito, Rabu (26/8/2026).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau lokasi kebakaran 18 ruko di kawasan Jalan Barito, Rabu (26/8/2026).

 

PONTIANAK POST – Sebanyak 18 ruko di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, terbakar pada Rabu (26/8/2026) dini hari.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.15 WIB tersebut menyebabkan kerusakan pada deretan ruko, terutama bagian lantai dua hingga lantai tiga bangunan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta bangunan ruko yang terdampak segera diamankan untuk mencegah korban susulan akibat bagian bangunan yang berpotensi runtuh.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Hebat 18 Ruko di Jalan Barito Pontianak, Polisi Selidiki Penyebab

“Yang paling penting sekarang diamankan dulu, jangan sampai menimbulkan korban berikutnya,” kata Edi usai meninjau lokasi kebakaran, Rabu pagi.

Kerusakan Dominan di Lantai Dua dan Tiga

Edi mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, kebakaran menghanguskan deretan ruko di kawasan Jalan Barito.

Baca Juga: Pasar Sungai Duri Bengkayang Jadi Arang, 119 Warga Terdampak, Kerugian Ditaksir Rp70 Miliar

Menurut dia, kerusakan banyak terjadi pada bagian lantai dua hingga lantai tiga. Kondisi tersebut membuat pengamanan bangunan menjadi langkah penting setelah proses pemadaman selesai.

“Ada kurang lebih 18 ruko. Umumnya kerusakan terjadi di lantai dua sampai lantai tiga,” ujarnya.

Camat Pontianak Selatan Wulanda Anjaswari menyampaikan, berdasarkan data sementara, kebakaran berdampak pada 18 pintu ruko.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Sungai Duri

“Sebagian besar bangunan merupakan gudang dan toko,” jelasnya.

Api Diduga Berasal dari Salah Satu Kios

Edi menyebut berdasarkan keterangan sementara dari saksi mata, api diduga berasal dari salah satu kios.

Namun, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Wamen LH Dorong Perusahaan Bangun Sekat Kanal di Kalbar, Antisipasi Kebakaran Lahan Gambut

Edi menjelaskan, bangunan yang terbakar merupakan bangunan lama dengan konstruksi kayu. Kondisi tersebut membuat api lebih mudah merambat dan memperbesar risiko kerusakan, terutama pada bagian lantai atas.

“Ini bangunan lama, konstruksinya kayu. Jadi memang perlu kehati-hatian dalam penanganannya,” jelasnya.

Garis Polisi Dipasang di Lokasi

Baca Juga: Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Alat Pemadam Kebakaran Melalui Bandara Supadio

Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Sejumlah pemilik ruko juga tampak membersihkan bangunan masing-masing.

Pemerintah bersama instansi terkait akan melanjutkan koordinasi untuk penanganan pascakebakaran. Tahapannya meliputi pemeriksaan penyebab, pendataan kerusakan, hingga pengamanan bangunan.

Kawasan tersebut merupakan tanah Pemkot Pontianak yang telah diberikan hak guna bangunan atau HGB. Pemerintah Kota Pontianak akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk para pemilik bangunan.

Baca Juga: Paser dan Kukar Jadi Titik Kebakaran Baru, Kaltim Siapkan OMC

“Ini tanah verponding yang di-HGB-kan. Nanti kita koordinasikan dengan pemilik-pemiliknya,” ungkap Edi.

Kerugian Belum Bisa Dihitung

Edi menyebut belum ada laporan warga rentan yang tinggal di dalam bangunan terdampak. Meski demikian, pendataan dan pemeriksaan lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi seluruh penghuni maupun pemilik ruko.

Baca Juga: Warga Protes Rencana Kawasan Kuliner Malam di Jalan Sultan Muhamad–Barito Pontianak, Ini Alasannya

Pemerintah juga belum dapat menghitung total kerugian akibat kebakaran.

“Kita belum bisa menghitung kerugian. Di dalamnya ada material, benda, dan harta milik pemilik yang belum kita ketahui,” jelasnya.(iza) 

 

Editor : Silvina
18 ruko terbakar kebakaran Jalan Barito bangunan lama pontianak edi kamtono