ISPU Pontianak Capai 193, Wali Kota Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Mirza Ahmad Muin • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:54 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (DOK ISTIMEWA)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (DOK ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Kota Pontianak kembali menghadapi kualitas udara tidak sehat akibat dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meski tidak ada titik panas terdeteksi di wilayah kota. Berdasarkan pemantauan Stasiun AQMS Pontianak Tenggara, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 193 pada Senin (24/8/2026) pukul 07.00 WIB.

Kondisi tersebut mendorong Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta masyarakat menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama jika tidak ada keperluan mendesak. Imbauan secara khusus ditujukan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.

“Saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kalau tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya kurangi aktivitas di luar ruangan,” ujar Edi, Senin (24/8/2026).

Baca Juga: Kasus ISPA di Sanggau Capai 9.071 hingga Juli 2026, Warga Diminta Waspada Kabut Asap

Data Stasiun Pemantau Kualitas Udara AQMS Pontianak Tenggara menunjukkan parameter yang paling kritis adalah PM2,5, dengan temperatur udara tercatat 25,7 derajat Celsius. Tingginya partikulat halus tersebut menjadi perhatian karena paparan PM2,5 dapat memengaruhi kesehatan, khususnya sistem pernapasan.

Edi mengingatkan masyarakat tidak menunggu munculnya gangguan kesehatan untuk mulai menggunakan masker. Menurutnya, perlindungan diri perlu dilakukan selama kondisi udara belum kembali membaik.

“Masker ini penting untuk melindungi diri dari paparan asap. Jadi tidak menunggu sakit baru memakai masker,” katanya.

Selain mengenakan masker, masyarakat diminta memperbanyak konsumsi air putih dan menjaga kondisi tubuh. Warga yang mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, mata perih, sakit tenggorokan, atau gejala gangguan pernapasan lainnya diminta segera mencari layanan kesehatan.

Baca Juga: TP PKK Kota Pontianak Bersama Karang Taruna:Masker Dibagikan, Warga Pontianak Diajak Waspada Asap

Di sisi lain, data BMKG Kalimantan Barat mencatat sebanyak 956 titik panas terdeteksi di wilayah Kalbar sepanjang 23 Agustus 2026 pukul 00.00 hingga 23.00 WIB. Namun, tidak satu pun titik panas tersebut berada di Kota Pontianak.

Kondisi itu menunjukkan bahwa kualitas udara buruk di Pontianak tidak selalu berarti terdapat kebakaran di dalam wilayah administrasi kota. Pergerakan asap dari daerah lain dapat memengaruhi kualitas udara di Pontianak, bergantung pada kondisi angin dan cuaca.

“Walaupun titik panas di Pontianak tidak ada, asap dari daerah lain tetap berdampak kepada warga kita. Karena itu, kewaspadaan tetap harus kita tingkatkan,” ujar Edi.

Pemerintah Kota Pontianak juga menyiagakan sejumlah layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap. Warga yang mengalami gangguan pernapasan dapat memanfaatkan pelayanan di puskesmas dan rumah sakit maupun Posko Segar yang berada di halaman PMI Kota Pontianak.

“Silakan datang ke puskesmas, rumah sakit, atau Posko Segar di halaman PMI apabila membutuhkan pemeriksaan kesehatan atau oksigen,” ungkapnya.

Edi meminta keluarga turut berperan dalam menjaga kesehatan selama kualitas udara belum membaik. Orang tua, khususnya, diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah dan memastikan anak terlindungi apabila harus bepergian.

“Yang paling penting, jaga kesehatan keluarga. Gunakan masker, kurangi aktivitas luar ruangan, dan segera periksa apabila ada keluhan,” pungkasnya. (*/iza)

Editor : Hanif
kabut asap Pontianak ISPU Pontianak karhutla kalbar gangguan kesehatan