PONTIANAK POST - Kualitas udara di Kota Pontianak berada pada kategori berbahaya, Kamis (27/8). Berdasarkan data IQAir pukul 14.00 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) US di Pontianak mencapai angka 458.
Data tersebut menunjukkan polutan utama yang memengaruhi kualitas udara adalah partikel halus PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 304,5 mikrogram per meter kubik. Konsentrasi PM2.5 itu tercatat 60,9 kali lebih tinggi dibandingkan nilai panduan tahunan PM2.5 yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pemantauan IQAir dihimpun dari empat stasiun yang berasal dari tiga kontributor, yakni Lab Geofisika FMIPA Universitas Tanjungpura, Greenpeace Indonesia, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk Imbas Karhutla, Pemkot Singkawang Bagikan 3.300 Masker
Dalam pemeringkatan kualitas udara kota-kota di Indonesia, Pontianak juga berada di posisi teratas sebagai kota dengan tingkat polusi udara tertinggi. Pada data yang ditampilkan IQAir, AQI Pontianak tercatat jauh melampaui sejumlah kota lain seperti Palembang, Tangerang Selatan, Pekanbaru, dan Bandung. (sti)
Editor : Miftahul Khair